Lewat Verifikasi PT Global Agrotek Nusantara, BRMP Dorong Mutu Benih Kenaf
Bogor (3/2/2026)- Dihari ke-2 pelaksanaan Pemantauan dan Verifikasi Kinerja Lisensi 2025/2026, Tim Verifikasi Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP) melakukan kegiatan pemantauan laporan kinerja lisensi tahun 2025 terhadap mitra lisensi PT Global Agrotek Nusantara. Verifikasi Tim 1 yang dimoderatori oleh Miyike Triana, SP selaku PIC Tim 1 dihadiri oleh Kepala Balai Perakitan dan Pengujian Tanaman Pemanis dan Serat (BRMP TAS) dan mitra pelisensi yakni PT GAN yang diwakili oleh Bapak Trenggana. Verifikasi ini melakukan konfirmasi pada kondisi produksi, sertifikasi benih, serta rencana komersialisasi atas varietas yang dilisensi yakni Kenaf varietas Karangploso 15.
Dalam pelaporan, disampaikan bahwa pada tahun 2025 PT Global Agrotek Nusantara pasif dalam berproduksi. Hal ini disebabkan rencana kerja sama dengan PT Pilar belum dapat berjalan karena keterbatasan materi pendukung lainnya dan kendala agroklimat di wilayah Pasuruan. Saat ini, benih yang diproduksi pada tahun sebelumnya, masih berada pada tahap uji dan seleksi mandiri, sementara proses sertifikasi direncanakan akan dilakukan setelah seluruh parameter mutu terpenuhi.
Diskusi menekankan pentingnya penerapan sertifikasi pada benih Kenaf varietas Karangploso 15. Tujuannya tentu untuk menjamin kualitas, daya kecambah, kebenaran varietas, kemurnian benih, bahkan dapat menjadi portofolio baik mendukung kegiatan promosi ke perusahaan-perusahaan yang berpotensi menjadi mitra dari pelisensi itu sendiri. Kenaf merupakan salah satu tanaman yang seluruh bagiannya dapat dimanfaatkan dan bernilai ekonomi. Daun kenaf mengandung protein kasar 24 persen yang baik untuk pakan ternak unggas. Biji kenaf juga memiliki kandungan lemak 20 persen dan banyak asam lemak tidak jenuh (Oleat dan Linoleat) yang bagus untuk minyak goreng. Kayu kenaf pun dapat digunakan unntuk bahan baku industri particle board untuk keperluan furnitur atau lainnya. Bagian yang paling terkenal yakni keunggulan serat kenaf yang sangat baik untuk bahan baku berbagai industri seperti: fibre board, geo-textile, soil remediation, pulp dan kertas, tekstil, karpet, kerajinan tangan, dan masih banyak manfaat lainnya, demikian penjelasan Dr. Sri Suhesti, Kepala BRMP TAS.
Adapun berkenaan dengan benih sisa dari PT GAN, pada tahun 2026 ini diduga telah melewati masa berlakunya label. Oleh karenanya, dianjurkan agar benih tersebut dibuatkan Berita Acara dan diproses sesuai ketentuan sertifikasi yang berlaku. Kegiatan promosi melalui uji coba di perusahaan-perusahaan potensial tetap diperbolehkan, namun disarankan menggunakan benih yang telah tersertifikasi agar tidak menimbulkan kerugian bagi pengguna, tegas Miyike.
Lebih lanjut, perwakilan BRMP TAS juga menyampaikan bahwa saat ini belum dapat menyediakan benih tetua atau benih penjenis karena keterbatasan anggaran dan berkenaan dengan tusi. Pada tahun 2026 ini, fokus pengembangan komoditas di lingkup BRMP TAS memang lebih ke tanaman Tebu. Penyediaan benih tetua ini diperkirakan baru dapat dilakukan sebelum tahun 2027. Meski demikian, BRMP TAS tetap berkewajiban mendukung mitra pelisensi dengan mencoba skema lain seperti membuka peluang kerja sama dengan pihak yang ingin mengembangkan sebagai bahan untuk uji yang tentunya tetap berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Terkait masa perjanjian yang berakhir 8 Juni 2027 dan perlindungan Hak PVT berakhir 26 Nopember 2027, Miyike mengingatkan bahwa komersialisasi masih berjalan selama varietas masih dalam masa perlindungan PVT. Namun produksi dan penjualan secara bebas baru dapat diperbolehkan setelah varietas menjadi publik domain atau masa perlindungan varietasnya telah berakhir, jelas Miyike.
Meski disebutkan masih kurang optimal dalam memanfaatkan lisensi. Namun, dari hasil perhitungan pengenaan royalti, PT GAN berhasil memberikan kontribusi royalti dari penjualan sepanjang tahun 2025 terutama dengan nilai prosentase yang cukup memadai yaitu sebesar 10%. Masing-masing pihak tetap harus memberikan komitmen terhadap keberlanjutan kerja sama lisensi ini. Hal ini yang menjadi langkah awal dalam mendorong peningkatan produksi, adalah menjaga kualitas benih dengan sertifikasi, serta melakukan perluasan promosi benih kenaf sebagai komoditas strategis yang menjadi kebanggaan Kementerian Pertanian, demikian Nuning dalam kesempatan lain menyampaikan.