• Jl. Salak No.22 Bogor
  • (0251) 8382563
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
      • Hak Kekayaan Intelektual
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku Pedum Juknis
    • Infografis
    • Jurnal
      • Jurnal Penelitian dan Pengembangan Pertanian
      • Indonesian Journal of Agricultural Science
    • Warta Agrostandar
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Layanan
    • Pengelolaan Hasil Perakitan dan Modernisasi Pertanian
    • Pemanfaatan Hasil Perakitan dan Modernisasi Pertanian
Thumb
36 dilihat       03 Februari 2026

Lewat Verifikasi PT Global Agrotek Nusantara, BRMP Dorong Mutu Benih Kenaf

Bogor (3/2/2026)- Dihari ke-2 pelaksanaan Pemantauan dan Verifikasi Kinerja Lisensi 2025/2026, Tim Verifikasi Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP) melakukan kegiatan pemantauan laporan kinerja lisensi tahun 2025 terhadap mitra lisensi PT Global Agrotek Nusantara. Verifikasi Tim 1 yang dimoderatori oleh Miyike Triana, SP selaku PIC Tim 1 dihadiri oleh Kepala Balai Perakitan dan Pengujian Tanaman Pemanis dan Serat (BRMP TAS) dan mitra pelisensi yakni PT GAN yang diwakili oleh Bapak Trenggana. Verifikasi ini melakukan konfirmasi pada kondisi produksi, sertifikasi benih, serta rencana komersialisasi atas varietas yang dilisensi yakni Kenaf varietas Karangploso 15.

Dalam pelaporan, disampaikan bahwa pada tahun 2025 PT Global Agrotek Nusantara pasif dalam berproduksi. Hal ini disebabkan rencana kerja sama dengan PT Pilar belum dapat berjalan karena keterbatasan materi pendukung lainnya dan kendala agroklimat di wilayah Pasuruan. Saat ini, benih yang diproduksi pada tahun sebelumnya, masih berada pada tahap uji dan seleksi mandiri, sementara proses sertifikasi direncanakan akan dilakukan setelah seluruh parameter mutu terpenuhi.

Diskusi menekankan pentingnya penerapan sertifikasi pada benih Kenaf varietas Karangploso 15. Tujuannya tentu untuk menjamin kualitas, daya kecambah, kebenaran varietas, kemurnian benih, bahkan dapat menjadi portofolio baik mendukung kegiatan promosi ke perusahaan-perusahaan yang berpotensi menjadi mitra dari pelisensi itu sendiri. Kenaf merupakan salah satu tanaman yang seluruh bagiannya dapat dimanfaatkan dan bernilai ekonomi. Daun kenaf mengandung protein kasar 24 persen yang baik untuk pakan ternak unggas. Biji kenaf juga memiliki kandungan lemak 20 persen dan banyak asam lemak tidak jenuh (Oleat dan Linoleat) yang bagus untuk minyak goreng. Kayu kenaf pun dapat digunakan unntuk bahan baku industri particle board untuk keperluan furnitur atau lainnya. Bagian yang paling terkenal yakni keunggulan serat kenaf yang sangat baik untuk bahan baku berbagai industri seperti: fibre board, geo-textile, soil remediation, pulp dan kertas, tekstil, karpet, kerajinan tangan, dan masih banyak manfaat lainnya, demikian penjelasan Dr. Sri Suhesti, Kepala BRMP TAS.

Adapun berkenaan dengan benih sisa dari PT GAN, pada tahun 2026 ini diduga telah melewati masa berlakunya label. Oleh karenanya, dianjurkan agar benih tersebut dibuatkan Berita Acara dan diproses sesuai ketentuan sertifikasi yang berlaku. Kegiatan promosi melalui uji coba di perusahaan-perusahaan potensial tetap diperbolehkan, namun disarankan menggunakan benih yang telah tersertifikasi agar tidak menimbulkan kerugian bagi pengguna, tegas Miyike.

Lebih lanjut, perwakilan BRMP TAS juga menyampaikan bahwa saat ini belum dapat menyediakan benih tetua atau benih penjenis karena keterbatasan anggaran dan berkenaan dengan tusi. Pada tahun 2026 ini, fokus pengembangan komoditas di lingkup BRMP TAS memang lebih ke tanaman Tebu. Penyediaan benih tetua ini diperkirakan baru dapat dilakukan sebelum tahun 2027. Meski demikian, BRMP TAS tetap berkewajiban mendukung mitra pelisensi dengan mencoba skema lain seperti membuka peluang kerja sama dengan pihak yang ingin mengembangkan sebagai bahan untuk uji yang tentunya tetap berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Terkait masa perjanjian yang berakhir 8 Juni 2027 dan perlindungan Hak PVT berakhir 26 Nopember 2027, Miyike mengingatkan bahwa komersialisasi masih berjalan selama varietas masih dalam masa perlindungan PVT. Namun produksi dan penjualan secara bebas baru dapat diperbolehkan setelah varietas menjadi publik domain atau masa perlindungan varietasnya telah berakhir, jelas Miyike.

Meski disebutkan masih kurang optimal dalam memanfaatkan lisensi. Namun, dari hasil perhitungan pengenaan royalti, PT GAN berhasil memberikan kontribusi royalti dari penjualan sepanjang tahun 2025 terutama dengan nilai prosentase yang cukup memadai yaitu sebesar 10%. Masing-masing pihak tetap harus memberikan komitmen terhadap keberlanjutan kerja sama lisensi ini. Hal ini yang menjadi langkah awal dalam mendorong peningkatan produksi, adalah menjaga kualitas benih dengan sertifikasi, serta melakukan perluasan promosi benih kenaf sebagai komoditas strategis yang menjadi kebanggaan Kementerian Pertanian, demikian Nuning dalam kesempatan lain menyampaikan.

Prev Next

- BRMP Pengelola Hasil


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Kewajiban Royalti Bagi Para Mitra Pelisensi
    06 Feb 2026 - By BRMP Pengelola Hasil
  • Thumb
    Mentan Amran Lantik 55 Pejabat, Tegaskan Meritokrasi dan Akselerasi Produksi Menuju Ekspor
    06 Feb 2026 - By BRMP Pengelola Hasil
  • Thumb
    Caprifarmindo Bukukan Potensi Royalti Tertinggi 2026
    05 Feb 2026 - By BRMP Pengelola Hasil
  • Thumb
    Pemantauan Lisensi Benih Bima 20 URI, Tekankan Kepatuhan Sertifikasi Benih dan Rencana Produksi 2026
    02 Feb 2026 - By BRMP Pengelola Hasil

tags

BRMP Pengelola Hasil Kenaf

Kontak

(0251) 8382563
(0251) 8382563
[email protected]

: 081805503899

Jl. Salak No. 22 Kelurahan Babakan,

Kecamatan Bogor Tengah

Kota Bogor - Jawa Barat

16128

© 2025 - 2026 Balai Pengelola Hasil Perakitan dan Modernisasi Pertanian. All Right Reserved