PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK

Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP) melalui Balai Pengelola Hasil Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BPHPMP) mendukung program hilirisasi Presiden RI dengan melekatkan pelaksanaan tugas pengelolaan hasil perekayasaan, perakitan, standardisasi dan modernisasi pertanian di BPHPMP sesuai Permentan 10/2025 Pasal 132. Tugas ini menjadi salah satu layanan utama mendukung pengukuran Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik sebagai salah satu pilar utama Reformasi Birokrasi untuk mewujudkan layanan yang cepat, bermutu dan terpercaya (CBT) sebagaimana motto layanan BPHPMP yang diikuti dengan sikap smile. Listen, and action sebagai etika dan perilaku memberikan layanan kepada publik disamping tagline Kementan Bekerja Sepenuh Hati.

 

Upaya ini dilakukan melalui penyederhanaan prosedur layanan, penerapan teknologi digital, peningkatan kompetensi pegawai, penyediaan sarana dan prasarana yang ramah pengguna, serta penguatan mekanisme pengaduan dan tindak lanjut. BRMP juga rutin melakukan survei kepuasan masyarakat untuk memastikan kualitas layanan terus ditingkatkan sesuai kebutuhan dan ekspektasi publik.

 

Dengan komitmen ini, BPHPMP berupaya menciptakan pelayanan publik yang tidak hanya memenuhi standar mutu, tetapi juga mampu memberikan pengalaman layanan yang nyaman, akuntabel, dan mendukung percepatan modernisasi pertanian di Indonesia.

1 Pengembangan dan implementasi inovasi pelayanan https://sibarista.bisip.web.id/
2 Penguatan smart pengembangan kompetensi (kepegawaian) https://asndigital.bkn.go.id/
3 Peningkatan dan pemanfaatan Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP)  https://digilib.brmpkementan.id
4 Pengelolaan konsultasi dan pengaduan  
5 Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat  https://brmp.pertanian.go.id/informasi-publik/indeks-kepuasan-masyarakat
6 Standar Pelayanan Publik BPHPMP (Penyempurnaan standar pelayanan dan manajemen di setiao unit kerja pelayanan)