Penataan dan penguatan organisasi bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas organisasi kementerian/lembaga/pemerintah daerah secara proporsional sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan tugas masing-masing sehingga tercipta organisasi yang tepat fungsi dan tepat ukuran.
Penataan dan penguatan organisasi diarahkan untuk menciptakan organisasi pemerintah yang semakin sederhana dan lincah yang salah satunya ditunjukkan dengan berkurangnya jenjang organisasi. Hal ini melibatkan evaluasi struktur organisasi, penyesuaian tugas dan fungsi untuk menghilangkan tumpang tindih, penyederhanaan jenjang birokrasi, optimalisasi sumber daya manusia (SDM) sesuai kompetensi, serta penguatan koordinasi antar unit kerja. Tujuannya adalah organisasi yang lebih adaptif, berkinerja tinggi, dan mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat dan guna menghilangkan tumpang tindih dan menurunkan duplikasi tugas dan fungsi (Tupoksi) antar bagian, sebagaimana saat ini struktur organisasi di BPHPMP diakomodir dengan adanya 2 Tim kerja yaitu;
1. Tim Kerja Program dan Evaluasi
2. Tim Kerja Pengelolaan dan Pemanfaatan
| 1 | Penguatan organisasi dengan penambahan Tim Kerja Program dan Evaluasi untuk menghilangkan tumpang tindihnya pelaksanaan kegiatan terutama yang berkaitan dengan pemantauan dan verifikasi pelaksanaan pengelolaan dan pemanfaatan hasil | https://pengelolahasil.brmp.pertanian.go.id/organisasi/struktur-organisasi |
| 2 | Pembenahan struktur kerja mendukung pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat | https://pengelolahasil.brmp.pertanian.go.id/layanan/pengujian-dan-kesesuaian-standar/layanan-pengelolaan-hasil-perakitan-dan-modernisasi-pertanian |