• Jl. Salak No.22 Bogor
  • (0251) 8382563
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
      • Hak Kekayaan Intelektual
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku Pedum Juknis
    • Infografis
    • Jurnal
      • Jurnal Penelitian dan Pengembangan Pertanian
      • Indonesian Journal of Agricultural Science
    • Warta Agrostandar
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Layanan
    • Pengelolaan Hasil Perakitan dan Modernisasi Pertanian
    • Pemanfaatan Hasil Perakitan dan Modernisasi Pertanian
Thumb
41 dilihat       30 September 2026

Sekretaris BRMP: Ingatkan Hasil yang Lebih User Friendly dan Plug and Play

Bogor (30/9) – Sekretaris Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian, Handi Arief, ST., M.A.P pagi ini kembali berkesempatan memberikan arahan dan membuka ‘Agri IPR Talks Seri ke-4 bertema ‘Paten: from invention to protection’ yang dilaksanakan dari BRMP Sulawesi Selatan. Kegiatan ini sekaligus juga untuk mengakomodir potensi hasil berpelindungan kekayaan intelektual dari kegiatan yang bersumber dari dana kemitraan dengan mitra kerja sama Universitas Negeri Makassar. Disebutkan dalam arahannya, salah satunya mengenai hasil kegiatan/program yang seharusnya tidak hanya berhenti pada pelaporan sebagai output kegiatan, akan tetapi juga berdampak luas dan mendatangkan value yang lebih lagi. Sebagaimana penekanan ini diungkapkan Sesba sering menjadi poin pertanyaan dari BPK, demikian jelas Handi.

Butir arahan lainnya dari Bapak Sesba disebutkan ada 5 hal yang dirasa penting dalam mendukung pelaksanaan tusi ke depan yang saling bersinergi, yakni 1) berkaitan dengan hasil teknologi yang user friendly dan Plug and Play atau ramah terhadap pengguna dan siap pakai; 2) berikutnya mengenai pengelolaan hasil kegiatan harus ditelusuri dari hulu ke hilir, tidak boleh berhenti hanya pada laporan akhir dan harus mencapai outcome dan impact, termasuk potensi royalti; 3) lalu mengenai klausul kepemilikan teknologi yang wajib ditetapkan sejak awal perjanjian kerja sama (MoU/PKS) untuk menghindari sengketa kepemilikan di kemudian hari; 4) selanjutnya koordinasi dengan UPT perlu diperkuat agar setiap kegiatan yang berpotensi menghasilkan teknologi masuk dalam sistem pengelolaan hasil terintegrasi; dan 5) terakhir agar BRMP PH melakukan evaluasi hasil peserta IPR Talk dari sejak seri pertama dan dapat dilaksanakan pada November–Desember untuk mengukur outcome nyata dari kegiatan sosialisasi, jelas Sesba yang menyadari bahwa kegiatan ini adalah ilmu baru baginya.

Rangkaian Agri IPR Talks yang sudah dilaksanakan sejak Juli hingga akhir September ini disebutkan Nuning merupakan kegiatan tandem dan series yang berlanjut. Kegiatan ini juga implementasi dari arahan Bapak Sesba untuk mulai jemput bola mengidentifikasi potensi-potensi hasil yang bernilai dampak, bahkan hingga dapat bernilai ekonomi atas royalti yang diperolehnya, jelas Nuning. Seri ke-4 kali ini akan mengajarkan praktik langsung penyusunan spesifikasi paten menggunakan studi kasus teknologi biokonversi limbah organik berbasis Black Soldier Fly (BSF) dari kerja sama BRMP dengan Universitas Negeri Makassar. Narasumber Pemeriksa Paten Ahli Madya Ibu Rr. Tita Trias Aryanti, STP., MH. menjelaskan pentingnya memahami sejak awal bedanya invensi dan discovery, termasuk apa itu klaim dari suatu paten.

Di awal sempat dijelaskan secara sepintas kegiatan yang dilakukan oleh Universitas Negeri Makassar dalam menjawab permasalahan di masyarakat sehingga kemudian diperoleh hasil-hasil yang bervariasi guna dan peruntukannya, jelas Prof. Dr. Adnan, M.Si. Berkaitan dengan menjawab permasalahan ini, disebutkan Nuning sangat relevan dengan apa yang saat ini menjadi tusi dari seluruh satker dilingkup BRMP yang berkaitan dengan pendayagunaan hasil, penyebarluasan hasil dan di BRMP PH sendiri yang spesifik kepada pengelolaan dan pemanfaatan hasil, jelas Nuning.

Dari kegiatan IPR Talks Seri ke-4 yang sempat dihadiri secara daring oleh lebih dari 114 orang diperoleh setidaknya beberapa pertanyaan berkaitan dengan proses bagaimana paten tidak saling menggugurkan keinginan untuk melakukan perlindungan dan publikasi, termasuk untuk membangun kembali pengembangan lanjutan dari paten-paten yang dimiliki Balitbangtan saat ini yang sudah memasuki public domain, agar tentunya dapat lebih menjawab permasalahan saat ini di masyarakat, jelas Tita.

Di akhir kegiatan, narasumber mempersilahkan peserta untuk menanyakan kembali via WA apabila ada yang perlu konsultasi dan juga disepakati untuk pelengkapan dokumen, maka Tim Universitas Negeri Makassar akan menyusun dokumen dengan pendampingan dari BRMP Pengelola Hasil, jelas Jayu, SE.Ak., MBA selaku moderator pada sepanjang kegiatan IPR Talk Seri ke-4 ini.

Prev Next

- BRMP Pengelola Hasil


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Perkuat Kompetensi ASN, BRMP Gelar Pelatihan Komunikasi Publik
    25 Sep 2026 - By BRMP Pengelola Hasil
  • Thumb
    Fasilitasi Mediasi Kontrak Kerja Sama Lisensi Padi, Pastikan Kejelasan Mekanisme Pemanfaatan Hasil
    25 Sep 2026 - By BRMP Pengelola Hasil
  • Thumb
    Agri IPR Talks Seri ke-3, Dorong Invensi Pertanian Menuju Perlindungan Paten
    17 Sep 2026 - By BRMP Pengelola Hasil
  • Thumb
    Perkuat Keterbukaan Informasi dan Integritas, BRMP Pengelola Hasil Matangkan Evaluasi PPID dan ZI
    15 Sep 2026 - By BRMP Pengelola Hasil

tags

Agri IPR Talks BRMP BRMP Pengelola Hasil BRMP Sulawesi Selatan Universitas Negeri Makassar

Kontak

(0251) 8382563
(0251) 8382563
[email protected]

: 081805503899

Jl. Salak No. 22 Kelurahan Babakan,

Kecamatan Bogor Tengah

Kota Bogor - Jawa Barat

16128

 

https://pengelolahasil.brmp.pertanian.go.id/

© 2025 - 2026 Balai Pengelola Hasil Perakitan dan Modernisasi Pertanian. All Right Reserved