• Jl. Salak No.22 Bogor
  • (0251) 8382563
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku/Warta Agrostandar
    • Pedum/Juknis/Publikasi Lainnya
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Layanan

Berita BRMP Pengelola Hasil

Thumb
235 dilihat       05 Maret 2024

BISIP Sarankan KPRI Puspita, BBPSI SDLP Ikuti Competitive Grant Program ICARE

Bogor (5/3) – Pemantauan dan verifikasi yang dilakukan pada Aset Tak Berwujud (ATB) berupa Kekayaan Intelektual berupa rahasia dagang hari ini dilakukan kepada KPRI Puspita, yang merupakan Koperasi dibawah Balai Besar Pengujian Standar Instrumen Sumber Daya Lahan Pertanian (BBPSI SDLP). KPRI Puspita yang telah melisensi ATB bernilai Rahasia Dagang untuk produksi Perangkat Uji Pupuk Organik (PUPO), PUTS (Perangkat Uji Tanah Sawah), PUTK (Perangkat Uji Tanah Kering), dan Perangkat Uji Tanah Rawa (PUTR) ini telah berlangsung hampir 5 tahun. Dalam potensinya pengaturan mengenai PNBP atas royalti rahasia dagang, sampai saat ini belum dipayungi oleh aturan yang jelas, ungkap Nuning. Oleh karenanya, telah diusulkan Permentan mengenai pengaturan hal ini agar royalty PNBP dari rahasia dagang ini dapat Kembali kepada Satuan Kerja pengampu ATBnya, dalam hal ini Balai Pengujian Tanah dan Pupuk.

Menurut Nuning, melalui KPRI Puspita ini dilakukan proses perbanyakan produk yang mampu mendukung implementasi pengujian secara sederhana dengan perangkat praktis yang efisien dan efektif tinggal ditetapkan standar pengujiannya saja, ungkapnya lagi. Disarankan untuk upaya implementasi yang lebih luas atas produk perangkat ini agar dari KPRI Puspita dapat mengikuti program Competitive Grant dari Program ICARE, karena minimal implementasi penggunaan perangkat uji ini dapat disinergikan di 9 lokasi ICARE dan dapat memperbaiki kinerja promosi produk perangkatnya, ungkapnya lagi. Promosi ini perlu dibantu secara bersama dengan Balai-Balai Penerapan disetiap provinsi, sehingga perangkat ini lebih luas lagi pemasarannya dan tentunya pendapatan PNBP royalti akan meningkat dan akan kembali kepada Satuan Kerja, dalam hal ini BPSI Tanah dan Pupuk.

Prev Next

- Miyike Triana


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Kick Off Tandai Awal Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Kementan
    04 Sep 2025 - By BRMP Pengelola Hasil
  • Thumb
    Perbaikan Deskripsi Paten Formula Kemasan Ramah Lingkungan dari BRMP Yogyakarta
    02 Sep 2025 - By BRMP Pengelola Hasil
  • Thumb
    BRMP PH Lakukan Mediasi atas Ajuan Perpanjangan Lisensi Kelima Kalinya dari PT Petrokimia Gresik
    01 Sep 2025 - By BRMP Pengelola Hasil
  • Thumb
    Identifikasi Ruang Layanan, Kuatkan Rancangan Standar Pelayanan Publik BRMP PH
    29 Agu 2025 - By BRMP Pengelola Hasil
  • Thumb
    Capai Kesepakatan, Kerja Sama Tjap Bukitmas atas Edamame, Cabai Rawit, dan Buncis Berlanjut
    28 Agu 2025 - By BRMP Pengelola Hasil

tags

BPSI Tanah dan Pupuk Balai Informasi Standar Instrumen Pertanian ICARE Kementerian Pertanian Mitra Pelisensi Perangkat Uji Tanah Sawah

Kontak

(0251) 8382563
(0251) 8382563
[email protected]

: 081805503899

Jl. Salak No. 22 Kelurahan Babakan,

Kecamatan Bogor Tengah

Kota Bogor - Jawa Barat

16128

© 2025 - 2025 Balai Pengelola Hasil Perakitan dan Modernisasi Pertanian. All Right Reserved