BRMP Biogen, Menambah Pelisensi Edamame Biomax 1 dan Biomax 2
Megamendung (28/1) – Balai Besar Perakitan dan Modernisasi Bioteknologi dan Sumber Daya Genetika Pertanian (BRMP Biogen) dan Balai Pengelola Hasil Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP PH) berkesempatan melakukan verifikasi lapang bagi calon penerima lisensi untuk memproduksi benih Edamame (Kedelai Sayur) Biomax 1 dan Biomax 2 milik BRMP Biogen di lahan milik PT. Mastani.
PT. Mastani yang sudah sering mendengar mengenai keunggulan Biomax 1 dan Biomax 2 ini mengajukan permohonan lisensi sejak akhir tahun lalu, dan pihaknya sudah beberapa kali bertandang ke kantor BRP Biogen, jelas Eko saat perkenalan. Diceritakannya bahwa minatnya terhadap bidang pertanian berasal dari pengalamannya saat menjadi wartawan di media pertanian, jelasnya. Dan awal ketertarikannya sejak awal pada komoditas padi, dan telah lama menjadi rekan produksi PT. SHS. Ia melihat peluang pada pasar edamame ini cukup besar dan belum banyak pemainnya, selain juga diyakini atas kondisi HPT yang masih minim, jelasnya.
Secara persyaratan legalitas untuk memperoleh lisensi ini, Eko mengungkapkan bahwa pihak Mastani telah memiliki 7 buah greenhouse dengan luasan 380m2 per satuannya dan dimusim penghujan ini, digunakan untuk pengeringan, jelasnya. Dari potensi permintaan pasar yang cukup tinggi baik untuk benih maupun segar, maka secara fasilitas produksi PT. Mastani dapat dikatakan dapat mengakomodir rencana produksi diawal yang direncanakan hingga 1 ton dalam waktu dekat. Bahkan ia memberikan masukan untuk Edamame yang relative lebih panjang masa panennya, ia berharap kelak bisa diciptakan Edamame yang genjah. Perwakilan dari BRMP Biogen menekankan pentingnya dipenuhi persyaratan teknis ketinggian Lokasi pertanaman dan rotasi serta tidak disatukan dengan tanaman sejenis, jelas Tracy Sitanggang.
Kondite Mastani selaku calon pelisensi cukup memadai dan sudah disampaikan bahwa perusahaanya ketika sudah mencapai tahap verifikasi lapang ini, maka artinya tinggal selangkah lagi dengan untuk mendapat pengikatan lisensi. Morina selaku Tim Kerja Pengelolaan dan Pemanfaatan Hasil, BRMP PH menjelaskan bahwa nanti akan dilakukan mediasi naskah lisensinya, sehingga setelah itu baru mulai dilakukan proses produksinya setelah dari BRMP Biogen juga menyetujui, tutupnya diakhir.