BRMP Pengelola Hasil, Raih Predikat Informatif di Ajang Anugerah KIP Kementerian Pertanian 2025
Jakarta, 22 Desember 2025 — Kementerian Pertanian Republik Indonesia menggelar Rapat Koordinasi Kehumasan dan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2025 bagi Unit Kerja dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) lingkup Kementerian Pertanian seluruh Indonesia. Kegiatan ini berlangsung di Auditorium Gedung F Kementerian Pertanian dan dihadiri langsung oleh Menteri Pertanian Dr. Ir. H. Andi Amran Sulaiman, M.P., Wakil Menteri Pertanian Dr. Sudaryono, B.Eng., M.M., MBA., serta para pimpinan Unit Kerja dan UPT Kementerian Pertanian.
Turut hadir sebagai narasumber dan pendukung kegiatan, Konsultan Komunikasi Royston Indonesia, Marsela Stefanie, S.I.Kom., M.Si., serta Akademisi Universitas Indonesia, Dr. Ummi Salamah, S.Psi., Psikolog, M.Si. Acara ini juga diikuti oleh seluruh Pimpinan dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)dari seluruh Unit Kerja dan Unit Pelaksana Teknis peraih predikat informatif.
Rapat Koordinasi Kehumasan merupakan bentuk peningkatan kapasitas sumberdaya manusia di Kementerian Pertanian, khususnya para peserta pengelola informasi publik di UK dan UPT. Sedangkan kegiatan penganugerahan KIP Tahun 2025 merupakan bentuk apresiasi Kementerian Pertanian terhadap komitmen dan kinerja UK dan UPT dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan berkualitas.
Dari total 125 Unit Kerja dan Unit Pelaksana Teknis yang dinilai, Balai Pengelola Hasil Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP Pengelola Hasil) berhasil meraih predikat Informatif kategori Unit Kerja Eselon III lingkup Kementerian Pertanian, seperti halnya tahun lalu.
Melalui pemberian penghargaan ini diharapkan dapat lebih motivasi seluruh jajaran BRMP Pengelola Hasil untuk terus meningkatkan kinerjanya dalam mengelola dan menyediakan layanan informasi publik secara optimal kepada masyarakat. Terlebih layanan informasi telah ditetapkan sebagai layanan pendukung sesuai hasil public hearing oktober lalu. Selain itu, juga sekaligus mendukung tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dalam memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Apresiasi Kepala BRMP PH, Nuning Nugrahani kepada seluruh Tim PPID BRMP PH Tahun 2025 karena sepanjang tahun 2025 dan di periode masa penilaian selalu menyusun evidens SAQ sebagaimana persyaratan lainnya juga diantaranya video profile, dan diperiode interview. Nuning berharap pelaksanaan implementasi KIP ini tidak hanya dikarenakan adanya penilaian dan penganugerahan akan tetapi juga karena ruang lingkup pelayanan informasi yang masuk dalam layanan pendukung Balai, jelas Nuning. Semangat terus berinovasi dalam memberikan dan meningkatkan pelayanan publik berkaitan dengan KIP kedepannya.