• Jl. Salak No.22 Bogor
  • (0251) 8382563
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku/Warta Agrostandar
    • Pedum/Juknis/Publikasi Lainnya
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Layanan

Berita BRMP Pengelola Hasil

Thumb
31 dilihat       01 September 2025

BRMP PH Lakukan Mediasi atas Ajuan Perpanjangan Lisensi Kelima Kalinya dari PT Petrokimia Gresik

Bogor (1/9) – Balai Besar Perakitan dan Modernisasi Pascapanen Pertanian (BRMP Pascapanen) hari ini bersama Inventor Indeks Glikemiks Rendah Beras (IGr) Prof. Dr. Sri Widowati (BRIN) melakukan mediasi isi naskah kontrak kerja sama lisensi atas permohonan perpanjangan masa pemberian lisensi ke PT. Petrokimia Gresik. Persetujuan diberikan untuk masa berlaku yang akan berlangsung selama 4 tahun ke depan atau hingga paten yang dilisensi, habis masa perlindungannya.

Kerja sama lisensi untuk paten teknologi penurunan indeks glimeks pada beras ini sudah dilisensi sejak 2011 dan telah dilakukan perpanjangan sebanyak 5 kali, bahkan sebelum paten mendapatkan sertifikatnya. Perpanjangan ini telah diajukan sampai 2029 dengan skema yang sama, jelas Rina Wijayanti mewakili Tim PT Petrokimia Gresik. Adapun draft kontrak kerja sama telah disampaikan terlebih dahulu dan dibahas bersama tim legal dari PT Petrokimia Gresik. Beberapa pertanyaan terkait isi draft kontrak telah direspon oleh Kepala Balai Pengelola Hasil Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP PH) sehingga proses mediasi bisa berjalan dengan lancar.

Kepala Balai, Nuning Nugrahani, menyampaikan apresiasi atas upaya PT. Petrokimia yang terus berkeinginan memperpanjang lisensi terhadap paten ini, akan tetapi diharapkan dapat lebih didorong lagi upaya pemasaran produknya, terutama tidak saja pada karyawan PT. Petrokimia akan tetapi juga pada market di luar karyawan. Dijelaskan oleh Nuning, bahwa sesuai dengan tusi Balai saat ini, maka upaya mendorong pemanfaatan yang lebih besar kepada masyarakat adalah bagian dari yang diinginkan, selain manfaat ekonomi, tambahnya.

Dalam diskusi yang berlangsung daring ini, pembahasan isi pasal-pasal kontrak kerja sama lisensi ditengah kondisi FWA (Flexible Working Arrangement) juga diutarakan beberapa kendala yang dihadapi mitra. Salah satunya terkait habisnya ijin edar yang kemudian dalam proses pengajuan izin edar kembali terkendala atas beberapa butir syarat berdasarkan Peraturan Bapanas No. 2 Tahun 2023. Kendala lainnya terkait kewajiban pencantuman logo agroinovasi sebagaimana disebutkan pada Peraturan Bapanas No. 1 Tahun 2023, namun pada Pasal 44 sebetulnya secara konteks dapat dipahami bawa logo ini tidak bertentangan dengan aturan yang disebutkan pada Pasal tersebut. Kepentingan keberadaan logo ini menjadi penting sebagaimana merupakan bagian dari informasi kepemilikan teknologi, jelas Nuning. Pihak BRMP Pengelola Hasil saat ini akan mempelajari lagi Pasal tersebut dan menindaklanjutinya dengan bersurat untuk memastikan pencantuman logo ke depannya, tambahnya.

Di akhir pelaksanaan mediasi masing-masing pihak, baik PT. Petrokimia, BRMP Pascapanen, Inventor dan BRMP Pengelola Hasil menyepakati untuk masa lisensi kedepan akan lebih kolaboratif sebagaimana Pasal Kewajiban dan Hak, demikian pula dengan implementasi fungsi BRMP Pengelola Hasil dalam memediasi pelaksanaan kerja sama lisensi, tutupnya. Harapan masing-masing pihak antara lain agar PT Petrokimia Gresik segera diperoleh ijin edar atas produk Fitrice beras berindeks glikemiks rendah ini, sehingga dapat dilakukan pemasaran yang lebih luas lagi, demikian harapan Febriyezi, S.P., M.Si, Ketua Kelompok Layanan Kerja sama mewakili BRMP Pascapanen. Langkah selanjutnya dari hasil mediasi yang telah mencapai kesepakatan isi kontrak, akan dilakukan penandatangan secara sirkular yang didahului oleh PT. Petrokimia untuk menandatangani kontrak kerja sama lisensinya.

Prev Next

- BRMP Pengelola Hasil


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Perbaikan Deskripsi Paten Formula Kemasan Ramah Lingkungan dari BRMP Yogyakarta
    02 Sep 2025 - By BRMP Pengelola Hasil
  • Thumb
    Identifikasi Ruang Layanan, Kuatkan Rancangan Standar Pelayanan Publik BRMP PH
    29 Agu 2025 - By BRMP Pengelola Hasil
  • Thumb
    Capai Kesepakatan, Kerja Sama Tjap Bukitmas atas Edamame, Cabai Rawit, dan Buncis Berlanjut
    28 Agu 2025 - By BRMP Pengelola Hasil
  • Thumb
    BRMP PH Kuatkan Potensi Mekanisme Lain untuk Fungsi Pemanfaatan dan Pengendalian
    27 Agu 2025 - By BRMP Pengelola Hasil

tags

BRMP Pascapanen BRMP Pengelola Hasil Beras Indeks Glikemiks Rendah PT Petrokimia Gresik

Kontak

(0251) 8382563
(0251) 8382563
[email protected]

: 081805503899

Jl. Salak No. 22 Kelurahan Babakan,

Kecamatan Bogor Tengah

Kota Bogor - Jawa Barat

16128

© 2025 - 2025 Balai Pengelola Hasil Perakitan dan Modernisasi Pertanian. All Right Reserved