• Jl. Salak No.22 Bogor
  • (0251) 8382563
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
      • Hak Kekayaan Intelektual
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku Pedum Juknis
    • Infografis
    • Jurnal
      • Jurnal Penelitian dan Pengembangan Pertanian
      • Indonesian Journal of Agricultural Science
    • Warta Agrostandar
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Layanan
    • Pengelolaan Hasil Perakitan dan Modernisasi Pertanian
    • Pemanfaatan Hasil Perakitan dan Modernisasi Pertanian
Thumb
108 dilihat       29 Agustus 2025

Identifikasi Ruang Layanan, Kuatkan Rancangan Standar Pelayanan Publik BRMP PH

Bogor (29/8) - Balai Pengelola Hasil Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP PH) menyelenggarakan diskusi internal guna mengidentifikasi ruang lingkup pelayanan publik dan sekaligus membahas draft Standar Pelayanan Publik (SPP) yang telah disusun secara mandiri dengan didampingi Sekretariat BRMP. Disebutkan oleh Kepala Balai, saat mengantarkan diskusi bahwa BRMP PH dari yang awalnya memiliki 4 ruang lingkup pelayanan publik sesuai dengan tugas dan fungsi Balai Informasi Standar Instrumen Pertanian (BISIP), saat ini hanya mengidentifikasi pelayanan publiknya pada 2 ruang lingkup layanan utama yang mendukung tugas dan fungsi, yaitu: 1) Layanan Pengelolaan Hasil Perakitan dan Modernisasi Perakitan; dan 2) Layanan Pemanfaatan Hasil Perakitan dan Modernisasi Perakitan. Selain itu, sebagai tambahan secara terpisah diidentifikasi Layanan Pendukung berupa layanan magang, informasi & dokumentasi/PPID, dan perpustakaan.

Dalam diskusi identifikasi ini juga dihadiri Satuan Kerja di lingkup teknis BRMP, baik secara daring maupun luring guna melakukan koreksi dan konfirmasi dalam penyusunan standar pelayanan publiknya. Kondisi penetapan standar saat ini juga harus melalui Forum Konsultasi Publik (FKP) atau public hearing. Dijelaskan pula dalam pelaksanaannya nanti harus dilakukan dengan mengundang 5 unsur, yaitu dari unsur media massa, stakeholder Satker, mitra swasta, perguruan tinggi, dan dinas terkait, jelas Taat Pambudi, SKom yang mewakili Tim Kerja Organisasi, Sekretariat BRMP. Ditambahkan oleh Taat, bahwa untuk penyelenggaraan FKP nanti pelaksanaannya akan dilakukan secara kluster, per kelompok Unit Kerja dengan UPTnya, dan ini merupakan salah satu efisiensi juga. Misal untuk BRMP PH bisa saja ikut pada FKP yang dilakukan oleh salah satu Unit Kerja, tambahnya.

Kondisi spesifik pengelompokkan layanan publik di BRMP PH atas kelompok layanan pertama, akan fokus pada layanan internal, dimana BRMP PH akan menjadi fasilitator dalam pelaksanaan pendaftaran perlindungan Kekayaan Intelektual dari Satker lingkup BRMP. Layanan Fasilitasi Pendaftaran Paten, PVT, Hak Cipta dan Merek sampai dengan nantinya dilakukan pembayaran biaya tahunan perlindungan, ini sifatnya layanan internal saja. Sedangkan pada Layanan Pemanfaatan akan diikuti oleh serangkaian proses yaitu konsultasi, pendampingan, verifikasi dan mediasi sehingga nanti output akhirnya adalah kontrak kerja sama lisensi, jelas Nuning. Memperhatikan bahwa apa yang menjadi output layanan adalah sesuatu yang dapat dikendalikan, maka Taat mengidentifikasi agar bukti output pemberian layanan untuk layanan pengelolaan bisa dispesifikkan, karena tingkat ketuntasannya berada di K/L lain, seperti terbitnya sertifikat paten dan sertifikat PVT. Hal lain dianjurkan bisa saja yang menjadi output adalah surat proses saat pendaftaran dilakukan, tambahnya.

Saat melakukan koreksi dari draft SPP yang sudah disusun di BRMP PH, Taat intens memberi masukan pada isian klausul sebagaimana harus memperhatikan pemilahan terutama untuk pelaksanaan evaluasi pada produk layanannya, dan saraba penanganan pengelolaan pengaduan yang bisa menggunakan saluran yang sudah ada seperti Kaldu Emas, SiIntan, atau lainnya. Demikian pula untuk Sarana dan Prasarana, sebaiknya hanya untuk sarana yang digunakan untuk pengguna, tambahnya. Kedepan memang konstruksi Pengawasan dan penilaian layanan ini akan menjadi bagian dari penilaian SKP sebagaimana kondisi ini bisa saja dilakukan penilaiannya oleh Kepala Balai, tambah Taat. Seperti juga Evaluasi kinerja pelaksana bisa saja ditambahkan mengenai punishment atau reward untuk petugas yang tidak pernah mendapatkan complain, jelasnya diakhir saat mengoreksi draft SPP.

Kepala Balai berterima kasih bahwa apa yang dievaluasi hari ini sangat konstruktif terutama untuk mengoreksi sebagaimana format penyusunan SPP, tutup Nuning.

Prev Next

- BRMP Pengelola Hasil


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Para Pihak Capai Kesepakatan dalam Mediasi Perpanjangan Lisensi Nasa-29 PT. Agrosid
    23 Des 2025 - By BRMP Pengelola Hasil
  • Thumb
    BRMP Pengelola Hasil, Raih Predikat Informatif di Ajang Anugerah KIP Kementerian Pertanian 2025
    22 Des 2025 - By BRMP Pengelola Hasil
  • Thumb
    Dorong Pemanfaatan Hasil, BRMP PH Mediasi Lisensi 2 Jagung Hibrida dengan PT Winmar
    19 Des 2025 - By BRMP Pengelola Hasil
  • Thumb
    Petani Kentang Cimenyan Berminat Menangkar Varietas Kentang Hasil BRMP
    18 Des 2025 - By BRMP Pengelola Hasil
  • Thumb
    BRMP Evaluasi Akhir Tahun BRMP 2025
    17 Des 2025 - By BRMP Pengelola Hasil

tags

BRMP Pengelola Hasil Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan Publik

Kontak

(0251) 8382563
(0251) 8382563
[email protected]

: 081805503899

Jl. Salak No. 22 Kelurahan Babakan,

Kecamatan Bogor Tengah

Kota Bogor - Jawa Barat

16128

© 2025 - 2025 Balai Pengelola Hasil Perakitan dan Modernisasi Pertanian. All Right Reserved