• Jl. Salak No.22 Bogor
  • (0251) 8382563
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
      • Hak Kekayaan Intelektual
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku Pedum Juknis
    • Infografis
    • Jurnal
      • Jurnal Penelitian dan Pengembangan Pertanian
      • Indonesian Journal of Agricultural Science
    • Warta Agrostandar
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Layanan
    • Pengelolaan Hasil Perakitan dan Modernisasi Pertanian
    • Pemanfaatan Hasil Perakitan dan Modernisasi Pertanian
Thumb
61 dilihat       04 Januari 2026

Jaga Swasembada Pangan, Kementan Perkuat Inovasi dan Modernisasi Pertanian di 33 Provinsi

Rilis Kementan, 4 Januari 2026
Nomor: B-5/HM.160/7/01/2026

Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) resmi membentuk 33 Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian yang tersebar di 33 provinsi Indonesia. Pembentukan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 39 Tahun 2025, guna menghadirkan pendampingan teknologi pertanian di daerah dalam mendukung swasembada pangan berkelanjutan.

Balai Besar tersebut berada di bawah koordinasi Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP) yang memiliki tugas koordinasi dan pelaksanaan penerapan hasil perakitan dan perekayasaan paket teknologi spesifik lokasi serta modernisasi pertanian.

Kepala BRMP, Fadjry Djufry, menjelaskan bahwa 33 Balai Besar ini merupakan peningkatan status dari Balai Penerapan Modernisasi Pertanian yang telah ada sebelumnya. Perubahan status ini diharapkan memperkuat koordinasi antara pusat dan daerah terutama dalam memperluas program dan kebijakan Kementan di seluruh daerah.

“Dengan jaringan kerja yang menjangkau dari pusat hingga daerah, BRMP memainkan peran penting dalam percepatan modernisasi sektor pertanian melalui pengembangan inovasi teknologi, penerapan standar mutu, dan peningkatan kapasitas kelembagaan,” kata Fadjry dalam keterangannya pada Jumat (2/1/2026).

Fadjry menerangkan bahwa Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian akan melaksanakan identifikasi dan verifikasi kebutuhan teknologi, perekayasaan, pengujian, diseminasi, penerapan paket teknologi spesifik lokasi, dan model pertanian modern.

Tidak hanya itu, Balai Besar ini juga melaksanakan produksi benih ataupun bibit sumber yang unggul dan tersertifikasi untuk peningkatan produktivitas dan mendukung swasembada pangan berkelanjutan.

“Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian hadir untuk memastikan ketersediaan benih dan bibit sumber yang bermutu dan tersertifikasi sebagai fondasi peningkatan produktivitas pertanian, guna mendukung swasembada pangan berkelanjutan dan memperkuat ketahanan pangan nasional,” ungkap Fadjry.

Fadjry menambahkan bahwa kehadiran Balai Besar ini diharapkan dapat memfasilitasi dan memberikan pendampingan program pembangunan pertanian di daerah. Pemerintah berkomitmen untuk mempercepat modernisasi pertanian di daerah, meningkatkan kapasitas petani dan pelaku usaha, serta mewujudkan pertanian yang produktif, efisien, dan berdaya saing dalam mendukung ketahanan pangan nasional.

Dalam berbagai kesempatan, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menekankan pentingnya modernisasi dan pemanfaatan teknologi pertanian. Ia menyebut bahwa penerapan teknologi pertanian mampu meningkatkan produksi secara efisien. Ia mendorong agar teknologi unggul dan mekanisasi dapat dimanfaatkan secara luas untuk mendukung kemandirian pangan.

“Kita tidak boleh setengah-setengah dalam meningkatkan produksi pangan. Semua harus berbasis inovasi dan teknologi. Dengan teknologi, produktivitas naik, indeks pertanaman naik, kemudian biaya produksi turun. Inilah pertanian modern, transformasi dari sistem tradisional ke mekanisasi penuh,” ucapnya.

Prev Next

- BRMP Pengelola Hasil


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Refleksikan Komitmen Bersama Kegiatan Tahun 2026
    31 Des 2025 - By BRMP Pengelola Hasil
  • Thumb
    Seminar Hasil Tahap I Kegiatan di BRMP PH Tahun 2025
    30 Des 2025 - By BRMP Pengelola Hasil
  • Thumb
    Para Pihak Capai Kesepakatan dalam Mediasi Perpanjangan Lisensi Nasa-29 PT. Agrosid
    23 Des 2025 - By BRMP Pengelola Hasil
  • Thumb
    BRMP Pengelola Hasil, Raih Predikat Informatif di Ajang Anugerah KIP Kementerian Pertanian 2025
    22 Des 2025 - By BRMP Pengelola Hasil

tags

33 Provinsi BRMP Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian

Kontak

(0251) 8382563
(0251) 8382563
[email protected]

: 081805503899

Jl. Salak No. 22 Kelurahan Babakan,

Kecamatan Bogor Tengah

Kota Bogor - Jawa Barat

16128

© 2025 - 2026 Balai Pengelola Hasil Perakitan dan Modernisasi Pertanian. All Right Reserved