• Jl. Salak No.22 Bogor
  • (0251) 8382563
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
      • Hak Kekayaan Intelektual
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku Pedum Juknis
    • Infografis
    • Jurnal
      • Jurnal Penelitian dan Pengembangan Pertanian
      • Indonesian Journal of Agricultural Science
    • Warta Agrostandar
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Layanan
    • Pengelolaan Hasil Perakitan dan Modernisasi Pertanian
    • Pemanfaatan Hasil Perakitan dan Modernisasi Pertanian
Thumb
243 dilihat       20 Februari 2025

Kesesuaian Data Persediaan sebagai Titik Awal Kinerja Komersialisasi

Bogor (20/2) – Balai Informasi Standar Instrumen Pertanian (BISIP) telah melaksanakan penatakelolaan Aset Tak Berwujud (ATB) bernilai Kekayaan Intelektual (KI) sejak tahun 2023 sesuai tugas tambahan dari Keputusan Menteri Pertanian Nomor 488/2023. Penatakelolaan ATB bernilai KI saat ini dilakukan dengan memberikan sebagian waktu di masa perlindungan hak kekayaan intelektual atas hasil-hasil invensi yang dilisensikan kepada mitra. Diperiode pelaksanaan lisensi kemudian mitra pelisensi akan melaporkan data produksi dan diperiode saat Pemantauan dan Verifikasi melaporkan kembali posisi persediaan sebagai saldo akhir, sehingga kecocokan data diperiode pemantauan berikutnya akan selalu menjadi pertanyaan dan menjadi basis data komersialisasi, ungkap Nuning, Kepala BISIP, dikesempatan lain.

Komersialisasi pada Pupuk Jeranti1 yang dilakukan oleh PT. Pupuk Kujang untuk ATB Rahasia Dagang salah satunya perlu disinkronkan data persediaannya, karena dari saldo persediaan tersebut maka akan menjadi perhitungan total produk yang tersedia untuk dijual. PT. Pupuk Kujang tahun ini memperoleh nilai penjualan yang meningkat dibandingkan tahun 2023 dan 2024. Kania Tresnawati, STP melaporkan bahwa untuk tahun ini terdapat peningkatan potensi setor royalti yang signifikan dari PT. Pupuk Kujang, jelasnya. Pun demikian pada penjualan benih Vima 4 dan Vima 5 yang dilisensi oleh PT. Agri Makmur Pertiwi, walaupun angka penjualan masih kecil, akan tetapi sudah ada peningkatan penjualan di periode komersialisasi tahun 2024. Oleh karenanya, kondisi peningkatan ini diharapkan dapat lebih baik lagi, ungkap Morina Pasaribu, M.Si. sebagai Koordinator pada Tim Pemantauan dan Verifikasi Kelompok 3.

Hal yang sedikit lebih spesifik untuk mitra lisensi Alsintan, yaitu PT. Pindad. PT Pindad telah melakukan lisensi Mesin Pengolah Tanah Multiguna sejak 2022 dan akan berakhir pada tahun 2027 dan kondisi kewajiban penyetoran royalti sangat bergantung pada penjualan dari produknya dan periode tahun 2024 ini terjadi peningkatan angka potensi royalti sebanyak 3x dari tahun 2023, ungkap Faruk yang mendampingi Kelompok 2 saat memverifikasi PT. Pindad.

Secara keseluruhan di hari ke-2 Pemantauan dan Verifikasi untuk 4 mitra pelisensi telah dicatatkan angka potensi royalti sebesar 155jt, dan angka ini merupakan hasil konfirmasi yang sudah disesuaikan dengan kondisi kinerja komersialisasi, dan harapannya hingga pelaksanaan Pemantauan dan Verifikasi ini nanti berakhir akan dicatatkan angka perolehan royalty yang lebih baik lagi, jelas Nuning lagi.

Prev Next

- BRMP Pengelola Hasil


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Seminar Hasil Tahap I Kegiatan di BRMP PH Tahun 2025
    30 Des 2025 - By BRMP Pengelola Hasil
  • Thumb
    Para Pihak Capai Kesepakatan dalam Mediasi Perpanjangan Lisensi Nasa-29 PT. Agrosid
    23 Des 2025 - By BRMP Pengelola Hasil
  • Thumb
    BRMP Pengelola Hasil, Raih Predikat Informatif di Ajang Anugerah KIP Kementerian Pertanian 2025
    22 Des 2025 - By BRMP Pengelola Hasil
  • Thumb
    Dorong Pemanfaatan Hasil, BRMP PH Mediasi Lisensi 2 Jagung Hibrida dengan PT Winmar
    19 Des 2025 - By BRMP Pengelola Hasil
  • Thumb
    Petani Kentang Cimenyan Berminat Menangkar Varietas Kentang Hasil BRMP
    18 Des 2025 - By BRMP Pengelola Hasil

tags

Aset Tak Berwujud Badan Standardisasi Instrumen Pertanian Balai Informasi Standar Instrumen Pertanian PT Agri Makmur Pertiwi PT Pindad PT Pupuk Kujang Verifikasi dan Pemantauan

Kontak

(0251) 8382563
(0251) 8382563
[email protected]

: 081805503899

Jl. Salak No. 22 Kelurahan Babakan,

Kecamatan Bogor Tengah

Kota Bogor - Jawa Barat

16128

© 2025 - 2025 Balai Pengelola Hasil Perakitan dan Modernisasi Pertanian. All Right Reserved