• Jl. Salak No.22 Bogor
  • (0251) 8382563
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
      • Hak Kekayaan Intelektual
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku Pedum Juknis
    • Infografis
    • Jurnal
      • Jurnal Penelitian dan Pengembangan Pertanian
      • Indonesian Journal of Agricultural Science
    • Warta Agrostandar
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Layanan
    • Pengelolaan Hasil Perakitan dan Modernisasi Pertanian
    • Pemanfaatan Hasil Perakitan dan Modernisasi Pertanian
Thumb
245 dilihat       15 April 2025

KPRI Puspita Perpanjang Lisensi Rahasia Dagang Perangkat Uji Pupuk Organik

Bogor (15/4) – KPRI Puspita hari ini melakukan pembahasan perpanjangan kontrak kerja sama lisensi untuk rahasia dagang Perangkat Uji Pupuk Organik (PUPO). Perpanjangan ini dibahas diperiode telah ditetapkannya SOTK yang baru sebagaimana Balai Penelitian Tanah dan Pupuk yang menghasilkan invensi PUPO ini telah berganti lagi organisasinya dari yang kemarin Balai Pengujian Standar Instrumen Tanah dan Pupuk (BPSI Tanah dan Pupuk), saat ini telah berganti menjadi Balai Perakitan dan Pengujian Tanah dan Pupuk, sebagaimana Permentan 10 Tahun 2025. Pun demikian, dengan Balai Informasi Standar Instrumen Pertanian (BISIP) yang juga berubah menjadi Balai Pengelola Hasil Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP Pengelola Hasil).

Nuning saat mengarahkan pelaksanaan pembahasan perpanjangan kontrak kerja sama lisensi ini menginformasikan bahwa tugas dan fungsi Balai saat ini masih sejalan dalam kondisi adanya fungsi yang disebutkan pada Pasal 133 Permentan 10/2025 yaitu pelaksanaan pengendalian, pemanfaatan, dan pengelolaan aset tak berwujud dan hak kekayaan intelektual hasil perakitan dan modernisasi pertanian. PUPO sebagai perangkat uji jelas sudah diproduksi dan disebarkan oleh KPRI Puspita dan dalam periode ini telah 3 kali mengalami perpanjangan lisensi, ungkapnya. Dr. Ladiyani R. Widowati selaku Ketua KPRI Puspita mengungkapkan bahwa kondisi saat ini eksisting nilai royalti untuk rahasia dagang ini masih berbeda-beda, sebagaimana KPRI Puspita juga melisensi 4 Perangkat Uji yang lain, maka usulannya adalah agar besaran royalti bisa disamakan, jelasnya.

Mengenai usulan ini tentunya disambut baik, dalam kondisi bahwa untuk pengaturan royalti pada rahasia dagang juga belum dilakukan pengaturannya, dan tentunya negosiasi dan kesepakatan bersama menjadi bagian yang perlu disepakati. Termasuk penandatangan kontrak kerja sama yang semula adalah Sekretaris Badan, Nuning mengusulkan agar bisa kembali ditandatangani oleh Kepala Satker selaku Balai yang mengampu ATB (Aset Tak Berwujud) disamping juga diungkapkan Jayu, SE.Ak., MBA jika bisa seperti itu artinya kembali kepada Satker yang menandatangani akan mempermudah pengendalian, jelasnya.

Tentunya dalam posisi pengelolaan ada di Balai baru dan fungsi pendayagunaan hasil saat ini diusulkan ada ditingkat Balai, maka Dr. Ladiyani mengungkapkan akan memperjelas pelaksanaan dan verifikasinya juga, tambahnya.

Prev Next

- BRMP Pengelola Hasil


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Mentan Amran Lantik 55 Pejabat, Tegaskan Meritokrasi dan Akselerasi Produksi Menuju Ekspor
    06 Feb 2026 - By BRMP Pengelola Hasil
  • Thumb
    Kewajiban Royalti Bagi Para Mitra Pelisensi
    06 Feb 2026 - By BRMP Pengelola Hasil
  • Thumb
    Caprifarmindo Bukukan Potensi Royalti Tertinggi 2026
    05 Feb 2026 - By BRMP Pengelola Hasil
  • Thumb
    Lewat Verifikasi PT Global Agrotek Nusantara, BRMP Dorong Mutu Benih Kenaf
    03 Feb 2026 - By BRMP Pengelola Hasil
  • Thumb
    Pemantauan Lisensi Benih Bima 20 URI, Tekankan Kepatuhan Sertifikasi Benih dan Rencana Produksi 2026
    02 Feb 2026 - By BRMP Pengelola Hasil

tags

BRMP Pengelola Hasil BRMP Tanah dan Pupuk Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian KPRI Puspita Kontrak Kerja Sama Lisensi Mediasi kerjasama lisensi

Kontak

(0251) 8382563
(0251) 8382563
[email protected]

: 081805503899

Jl. Salak No. 22 Kelurahan Babakan,

Kecamatan Bogor Tengah

Kota Bogor - Jawa Barat

16128

© 2025 - 2026 Balai Pengelola Hasil Perakitan dan Modernisasi Pertanian. All Right Reserved