Mediasi Pengelolaan Paten Bioreaktor B100
Gresik (31/7) – Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian saat tahun 2015 telah mendaftarkan Paten berjudul Reaktor Biodiesel Hybrid untuk Bahan Bakar Nabati dan memperoleh perlindungan selama 10 tahun dan telah dimanfaatkan oleh PT. Barata Indonesia (Persero) dengan melisensinya pada tahun 2020. Paten tersebut telah diwujudkan dalam bentuk tanur bioreaktor di pabrik PT. Barata di Gresik, Jawa Timur atas pemesanan melalui Surat Perintah Kerja dari PT. Paripurna Swakarsa pada bulan Maret 2023.
Kepala Balai Pengelola Hasil Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP Pengelola Hasil), Nuning Nugrahani, M.Si. Saat mengantarkan Tim atas kunjungan kepada Tim PT. Barata Indonesia (Persero) menyampaikan bahwa pelaksanaan verifikasi ke lapang kali ini dilakukan untuk melakukan mediasi, terutama atas kondisi lisensi paten yang sebetulnya sudah diperoleh adanya rencana penjualan, namun sampai dengan saat terakhir ini belum diperoleh perkembangan lanjutannya, jelas Nuning.
Kronologis pemberian lisensi diperiode masa pandemi melatar belakangi minimnya pelaksanaan mediasi langsung ke Lokasi, sehingga baru pada kesempatan ini ditengah berakhirnya masa lisensi PT. Barata Indonesia dapat dilakukan kunjungan lapang. Kendala dan masalah atas paten ini ditengah kebutuhan shifting energi dilakukan langsung melompat pada periode bahan bakar fosil ke periode bahan bakar Listrik, menjadikan bioreaktor yang menghasilkan produksi bahan bakar nabati ini terlewat untuk menjadi fokus, jelas Dr. Evi Savitri Iriani, Kepala Balai Perakitan dan Pengujian Tanaman Industri dan Penyegar (BRMP TRI). Dijelaskan oleh Evi bahwa pada dasarnya saat ini kebutuhan bioreaktor dibangund dari skala kelompok yang mendukung pengalihan penggunaan solar kepada biosolar. Misalkan, untuk sejumlah bantuan alsintan yang membutuhkan solar sebetulnya untuk pengalihannya diperlukan pengelolaan secara kelompok untuk menjadikan sumber bahan lain seperti jarak pagar, kemiri sunan, menjadi BBN. Artinya sumbernya tidak melulu bersumber dari CPO, yang masih menjadi konsentrasi untuk produk pangan juga, tambahnya.
Diskusi mengalir atas kebutuhan Barata untuk memperoleh peluang dan perluasan usaha dari potensi dan kapasitas perusahaannya sebagai Perusahaan manufacture peralatan berat. Ekspor yang lumayan tinggi dari penjualan komponen untuk kereta api dan juga kapal, dan untuk bioreaktor ini harapannya dapat disejalankan dengan program Pemerintah. Saran Jayu, MBA untuk memperkuat penjualan memang harus ada produk yang ready stock dulu sehingga bisa masuk dalam sistem e-catalogue, atau LKPP, tambahnya. Harapan Tim BRMP PH dan BRMP TRI dari diskusi diperoleh kejelasan dan kesepakatan atas posisi PT Barata menuntaskan kewajibannya dalam pembayaran royalti, dan terutama untuk menjadi mitigasi potensi piutang kedepannya, tambah Jayu. Oleh karenanya, diakhir diskusi sejak pagi hingga sore ini diperoleh kesepakatan penyelesaian dan tindak lanjut bagi PT. Barata termasuk mempelajari peraturan dan perundang-undangan yang diterapkan oleh BRMP PH dalam melaksanakan verifikasi hari ini, terus melakukan update perkembangan dan terus berkomunikasi aktif dengan BRMP PH, tambah Nuning.