Pengukuhan Peran SDM BRMP, Percepat Pencapaian Hasil Perakitan mendorong Modernisasi
Bogor (20/8) – Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP) melaksanakan pengukuhan pejabat administrator dan pengawas di lingkup BRMP sebagaimana telah ditetapkannya Keputusan Menteri Pertanian Nomor 649/Kpts/OT.050/M/08/2025 tentang Kelompok Substansi dan Tim Kerja Kelompok Jabatan Fungsional lingkup Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Pertanian tanggal 6 Agustus 2025 oleh Menteri Pertanian. Kepmentan 649/2025 tersebut merupakan rincian dari apa yang menjadi tugas dan fungsi UPT di lingkup BRMP sebagaimana Permentan 10/2025 yang ditetapkan pada 27 Maret lalu.
Disebutkan oleh Kepala BRMP, Prof. Dr. Fadjry Djufry, M.Si., GRCE, bahwa dengan dikukuhkannya Ketua Kelompok dan Ketua Tim Kerja ini diharapkan apa yang telah menjadi tugas BRMP sebagaimana yang diamanahkan dalam Perpres 192/2024, dapat segera dilaksanakan. BRMP merupakan badan yang mengampu tugas yang penting dan komprehensif, bahkan menggabungkan tugas Balitbangtan dan BSIP.
Berkenaan implementasi tusi ini, Fadjry menyampaikan apresiasi kinerja bersama bahwa di tengah tugas yang sudah bertambah, namun anggaran yang tidak lebih baik dari saat masih sebagai Badan Litbang, BRMP telah berhasil melepas 8 varietas unggul baru, diantaranya: 3 varietas padi aromatik bernutrisi Zinc tinggi Inpari Nutrizinc AR1, Inpari Nutrizinc AR2 dan Inpari Nutrizinc AR3; lalu juga 2 dua varietas unggul jagung hibrida, yaitu JHANA 234 dan JHANA 333; 2 varietas gandum, yaitu Guri 7 Agritan dan Guri 8 Agritan; serta 1 sorgum varietas Soper 6 Agritan.
Disebutkan Kepala BRMP lagi, bahwa kemampuan menghasilkan beberapa varietas dengan kondisi terbatasnya anggaran mampu menunjang tugas Kementan dalam menjaga ketahanan pangan, termasuk juga membantu menekan impor selain juga mempercepat pencapaian swasembada pangan, tambahnya. Kondisi penganggaran yang disebutkan sebagai ‘paket hemat’ ini tidak boleh menjadikan kinerja BRMP berkurang, tekannya. Apa yang ditetapkan oleh Presiden RI dalam Perpres sehingga BRMP berdiri adalah hal yang terus kita dukung pelaksanaan tugasnya dengan baik. Penutup arahan pengukuhan di kesempatan malam itu dilakukan juga ramah tamah dan foto bersama.
Dikesempatan lainnya, Kepala BRMP PH, Nuning Nugrahani, menyampaikan bahwa dengan disahkannya kembali usulan BRMP Pengelola Hasil untuk memiliki 2 Tim Kerja, diharapkan mampu mendorong implementasi pengelolaan hasil, sejak direncanakan hingga dikomersialisasikan, benar termanfaatkan dengan baik, bahkan dapat terhitung secara nilai ekonomi. Hal ini merupakan detail pengelolaan Aset Tak Berwujud dan HKI yang nantinya dirinci menjadi bagian pelaksanaan tugas Tim Kerja Program dan Evaluasi yang sebelumnya belum pernah ada sejak BPATP maupun BISIP sebagai organisasi sebelumnya, jelas Nuning.