• Jl. Salak No.22 Bogor
  • (0251) 8382563
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
      • Hak Kekayaan Intelektual
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku Pedum Juknis
    • Infografis
    • Jurnal
      • Jurnal Penelitian dan Pengembangan Pertanian
      • Indonesian Journal of Agricultural Science
    • Warta Agrostandar
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Layanan
    • Pengelolaan Hasil Perakitan dan Modernisasi Pertanian
    • Pemanfaatan Hasil Perakitan dan Modernisasi Pertanian
Thumb
137 dilihat       20 Agustus 2025

Pengukuhan Peran SDM BRMP, Percepat Pencapaian Hasil Perakitan mendorong Modernisasi

Bogor (20/8) – Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP) melaksanakan pengukuhan pejabat administrator dan pengawas di lingkup BRMP sebagaimana telah ditetapkannya Keputusan Menteri Pertanian Nomor 649/Kpts/OT.050/M/08/2025 tentang Kelompok Substansi dan Tim Kerja Kelompok Jabatan Fungsional lingkup Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Pertanian tanggal 6 Agustus 2025 oleh Menteri Pertanian. Kepmentan 649/2025 tersebut merupakan rincian dari apa yang menjadi tugas dan fungsi UPT di lingkup BRMP sebagaimana Permentan 10/2025 yang ditetapkan pada 27 Maret lalu.

Disebutkan oleh Kepala BRMP, Prof. Dr. Fadjry Djufry, M.Si., GRCE, bahwa dengan dikukuhkannya Ketua Kelompok dan Ketua Tim Kerja ini diharapkan apa yang telah menjadi tugas BRMP sebagaimana yang diamanahkan dalam Perpres 192/2024, dapat segera dilaksanakan. BRMP merupakan badan yang mengampu tugas yang penting dan komprehensif, bahkan menggabungkan tugas Balitbangtan dan BSIP.

Berkenaan implementasi tusi ini, Fadjry menyampaikan apresiasi kinerja bersama bahwa di tengah tugas yang sudah bertambah, namun anggaran yang tidak lebih baik dari saat masih sebagai Badan Litbang, BRMP telah berhasil melepas 8 varietas unggul baru, diantaranya: 3 varietas padi aromatik bernutrisi Zinc tinggi Inpari Nutrizinc AR1, Inpari Nutrizinc AR2 dan Inpari Nutrizinc AR3; lalu juga 2 dua varietas unggul jagung hibrida, yaitu JHANA 234 dan JHANA 333; 2 varietas gandum, yaitu Guri 7 Agritan dan Guri 8 Agritan; serta 1 sorgum varietas Soper 6 Agritan.

Disebutkan Kepala BRMP lagi, bahwa kemampuan menghasilkan beberapa varietas dengan kondisi terbatasnya anggaran mampu menunjang tugas Kementan dalam menjaga ketahanan pangan, termasuk juga membantu menekan impor selain juga mempercepat pencapaian swasembada pangan, tambahnya. Kondisi penganggaran yang disebutkan sebagai ‘paket hemat’ ini tidak boleh menjadikan kinerja BRMP berkurang, tekannya. Apa yang ditetapkan oleh Presiden RI dalam Perpres sehingga BRMP berdiri adalah hal yang terus kita dukung pelaksanaan tugasnya dengan baik. Penutup arahan pengukuhan di kesempatan malam itu dilakukan juga ramah tamah dan foto bersama.

Dikesempatan lainnya, Kepala BRMP PH, Nuning Nugrahani, menyampaikan bahwa dengan disahkannya kembali usulan BRMP Pengelola Hasil untuk memiliki 2 Tim Kerja, diharapkan mampu mendorong implementasi pengelolaan hasil, sejak direncanakan hingga dikomersialisasikan, benar termanfaatkan dengan baik, bahkan dapat terhitung secara nilai ekonomi. Hal ini merupakan detail pengelolaan Aset Tak Berwujud dan HKI yang nantinya dirinci menjadi bagian pelaksanaan tugas Tim Kerja Program dan Evaluasi yang sebelumnya belum pernah ada sejak BPATP maupun BISIP sebagai organisasi sebelumnya, jelas Nuning.

Prev Next

- BRMP Pengelola Hasil


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Para Pihak Capai Kesepakatan dalam Mediasi Perpanjangan Lisensi Nasa-29 PT. Agrosid
    23 Des 2025 - By BRMP Pengelola Hasil
  • Thumb
    BRMP Pengelola Hasil, Raih Predikat Informatif di Ajang Anugerah KIP Kementerian Pertanian 2025
    22 Des 2025 - By BRMP Pengelola Hasil
  • Thumb
    Dorong Pemanfaatan Hasil, BRMP PH Mediasi Lisensi 2 Jagung Hibrida dengan PT Winmar
    19 Des 2025 - By BRMP Pengelola Hasil
  • Thumb
    Petani Kentang Cimenyan Berminat Menangkar Varietas Kentang Hasil BRMP
    18 Des 2025 - By BRMP Pengelola Hasil
  • Thumb
    BRMP Evaluasi Akhir Tahun BRMP 2025
    17 Des 2025 - By BRMP Pengelola Hasil

tags

BRMP Pengelola Hasil Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian Kementerian Pertanian Kepmentan No. 649 Tahun 2025

Kontak

(0251) 8382563
(0251) 8382563
[email protected]

: 081805503899

Jl. Salak No. 22 Kelurahan Babakan,

Kecamatan Bogor Tengah

Kota Bogor - Jawa Barat

16128

© 2025 - 2025 Balai Pengelola Hasil Perakitan dan Modernisasi Pertanian. All Right Reserved