Perbaikan Deskripsi Paten Formula Kemasan Ramah Lingkungan dari BRMP Yogyakarta
Bogor (2/9) – Balai Pengelola Hasil Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP PH) kembali melaksanakan pendampingan untuk perbaikan salah satu paten yang kemanfaatannya menambah kemasan alternatif ramah lingkungan. Paten ini berjudul ”Formula Kemasan Primer dari Pati Ubi Kayu yang Dapat Dimakan dan Proses Pembuatannya” yang berasal dari BRMP Yogyakarta. Pendampingan perbaikan deskripsi paten ini menjadi tahapan penting untuk percepatan diperolehnya sertifikat paten sekaligus menjadi salah satu implementasi pelaksanaan fungsi pengelolaan hasil. Dalam hal ini, pelaksanaan prosedur fasilitasi pendaftaran perlindungan hasil menjadi bagian pelayanan internal yang diakomodir oleh BRMP Pengelola Hasil.
Dalam pengantar kegiatan pendampingan perbaikan deskripsi paten ini, Kepala Balai, Nuning Nugrahani, menekankan agar ke depan secara bersama-sama, satker maupun inventor, dapat melakukan pengenalan paten kepada industri sebagai calon pelisensi, karena kemasan dengan bahan yang diklaim dalam paten ini berpotensi untuk memenuhi kebutuhan pasar akan kemasan yang ramah lingkungan, tambahnya. Demikian pula, adanya pendampingan dari BRMP Yogyakarta akan menjadi upaya termonitornya output kinerja dari Satkernya, ketika dahulu telah dialokasikan penganggaran untuk menghasilkan paten tersebut dari kegiatan di BPTP D.I. Yogyakarta.
Tim Kerja Pendayagunaan Hasil, BRMP D.I. Yogyakarta, Agung Iswadi, S.Si., M.Sc. menyampaikan bahwa kerja sama dengan BRIN saat ini terjalin dengan baik dan upaya membangun komunikasi dengan inventor yang saat ini berada di BRIN akan lebih ditingkatkan. Namun demikian, kondisi penganggaran yang saat ini masih terblokir menjadi pembatas ruang gerak satker, sebagaimana kondisi ini terjadi di hampir seluruh Satuan Kerja BRMP, jelasnya.
Tim inventor dari BRIN yang dahulunya adalah peneliti di BPTP Yogyakarta menyampaikan saran-saran konstruktif dalam memperbaiki isi deskripsi paten yang berlangsung secara intens, terutama dengan memperhatikan klaim dari patennya, jelas Prof. Dr. Ir. Titiek Farianti Djaafar, M.P.
Selain memfasilitasi pelaksanaan perbaikan deskripsi paten ini, BRMP Pengelola hasil berharap ke depan, baik satker maupun inventor, tidak saja mendorong pemanfaatan akan tetapi juga memastikan pengendaliannya, terutama apabila perlindungan paten ini belum dapat dimanfaatkan dan didorong komersialisasinya, tutup Nuning.