Rakor Sekretariat BRMP, Sinergi Penyelesaian Kendala
Jakarta (25/8) – Sekretariat Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP) mengadakan Rapat Koordinasi dengan seluruh Kelompok Substansi dan Tim Kerjanya, Kepala Bagian Umum dan Kelompok Khususnya, serta Balai Pengelola Hasil Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP PH). Senin di minggu ke-3 ini menjadi kesempatan pertama dilakukan koordinasi yang sifatnya konstruktif merangkum apa yang sudah dilakukan dan menjadi rencana kegiatan di 2 minggu ke depan, jelas Ibu Sekretaris Badan Husnain, MP., MSc., Ph.D saat mengantarkan pelaksanaan Rakor.
Bertindak sebagai pemapar pertama, Kapoksi Perencanaan, Dr. Sri Asih Rohmani, menjelaskan upayanya dalam berkoordinasi dengan Para Mitra berkaitan dengan kondisi buka blokir anggaran. Termasuk menjelaskan rencana pelaksanaan Rapat Kerja lingkup BRMP, sesuai dengan instruksi Kepala Badan. Dijelaskan beberapa aspek pengunci dalam perencanana berkaitan dengan RO/KRO beberapa kegiatan yang harus dilakukan harmonisasi, baik dengan internal Kementan maupun dengan BRIN, paparnya. Optimis diminggu ini kondisi penganggaran blokir kedua dan perjalanan dinas dari masing-masing kegiatan hibah sudah masuk dalam pemahaman DJA, dan diharapkan dapat direalisasikan. Kabar yang menggembirakan berkaitan dengan PNBP, khususnya untuk BRMP PH yaitu PNBP Royalti yang masih dalam kondisi ‘dititipkan’ di BRMP Jabar, segera akan dilakukan pengalihan kepada BRMP Pengelola Hasil, tambahnya.
Tanggapan Ibu Sesba, berkaitan dengan alokasi perjadin dari hibah, beliau memahami seperti bagaimana ketatnya Mitra, termasuk dalam mengawal RO/KRO dan harusnya ditingkat ini dipahami dengan baik, terutama menjaga dan memastikan tidak tumpeng tindih dengan BRIN, tambahnya.
Laporan kedua dari Kabag Umum, Bekti Subagja, M.Si menjelaskan kondisi belanja pegawai minus yang sudah diklarifikasi dan sudah dilakukan revisinya. Hanya saja yang perlu dikoordinasikan berkaitan dengan PPPK paruh waktu dan PPPK yang hasil optimalisasi, mungkin perlu ada pembahasan terpisah termasuk koordinasi dengan Kabag TU. Bu Sesba usul agar bisa dilakukan koordinasi pendataan berkaitan dengan hal ini dengan seluruh Kabag TU, dan bisa segera diagendakan. Hal spesifik terkait dengan usulan materi Raker diusulkan berkaitan dengan SDM lebih difokuskan sedangkan materi terkait Tata Naskah Surat Dinas mungkin hanya perlu dilakukan sosialisasi yang diiikuti Kepala Satker, usul Bekti.
Selanjutnya Laporan ketiga dari Kapoksi Keuangan dan BMN, Asrul Koes, M.Si. Disebutkan oleh Asrul, bahwa beberapa kendala dan permasalahan berkaitan dengan hibah lahan ataupun pemanfaatan sarana prasarana, kiranya dapat menjadi bagian pembahasan Raker. Terutama untuk memberikan pemahaman penggunaan dana hibah ataupun aturan pelaksanaan keuangan, tambah Ibu Sesba. Hal spesifik yang membutuhkan putusan Pimpinan BRMP pun diungkap, namun demikian diskusi spesifik berkaitan dengan hal ini sangat membutuhkan pertimbangan dan kebijakan khusus, terutama berkaitan dengan hibah lahan, jelas Asrul lagi.
Laporan selanjutnya dari Kapoksi Evalap, Aulia, MM. Disampaikan berkaitan dengan kegiatan Evalap yang saat ini lebih intens menanggapi berbagai substansi permintaan data dari BPKP, Bappenas, dan SPI KPK. Pengukuran berkaitan dengan evaluasi ini penting dan dilakukan banyak pemeringkatan, mulai dari ZI, IKPA, IPKP, IKM, KIP, SPI, dan SPI-KPK kurang lebih ada 9 kriteria penilaian yang dilakukan per masing-masing kinerja manajemen, tambahnya. Oleh karenanya, Timnya sedang menyusun 9 indikator penilaian kinerja itu untuk mendukung pengukuran di tingkat BRMP. Masukan dari Bu Sesba berkaitan dengan pemeringkatan ini akan sangat baik, sehingga semua sisi bisa dilakukan penilaian, tambahnya. Demikian pula berkaitan dengan Layanan Data dan Perizinan, secara spesifik sudah dilaporkan Aulia ada sekitar 108 dokumen pengeluaran dan pemasukan yang diproses. Namun ibu Sesba spesifik kondisi kedepannya akan menugaskan Tim Evalap untuk menangani hal-hal substantif mengenai Perbenihan yang sering tidak ada di Sekretariat, jelas Bu Sesba. Tugas tambahan lainnya akan berkaitan dengan perbenihan, SDG, dan hal layanan lainnya yang memang di Sekretariat ini perlu, tambah Ibu Sesba.
Berikutnya dari Kapoksi Hukum, Kerja Sama dan Humas, disebutkan bahwa beberapa hal yang diperlukan saat Raker adanya penandatanganan Komitmen KIP bersama seluruh Satker. Disebutkan bahwa saat ini sedang dikerjakan berkaitan dengan dokumen panduan kerja sama, panduan kemitraan, dan esensi pelaksanaan kerja sama hibah yang membutuhkan perjadin. Berkaitan dengan perkara hukum, akan dibahas terpisah dan memang membutuhkan arahan Pimpinan. Selanjutnya berkaitan dengan Permentan juga sudah dalam pengawalan Tim Hukum terutama untuk Permentan yang tidak terlalu substansial dan hanya membutuhkan perubahan nomenklatur, akan tetap dilanjutkan.
Berikutnya dikesempatan akhir Kepala BRMP PH, Nuning Nugrahani, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan koordinasi hari ini yang memberikan informasi progress yang diperlukan untuk saling tahu apa yang sedang dikerjakan. Dilaporkan Nuning, realisasi di BRMP PH saat ini 56,32% dan akan menurun begitu PNBP royalti masuk kembali ke DIPA BRMP PH. Namun, memang ini hal yang sudah biasa bahkan biasanya di bulan Juni sudah bisa dilakukan distribusi imbalan kepada inventor. Hal-hal yang dikerjakan BRMP PH saat ini intens dilakukan pemahaman kembali atas fungsi spesifik yang hanya ada di BRMP PH berkaitan dengan ‘pemanfaatan dan pengendalian’ yang dipandang Nuning sebagai hal yang kontradiktif akan tetapi tetap untuk ruang pengendalian dari pihaknya ingin mempersiapkan regulasi dan salah satunya regulasi Permentan ATB yang sudah dipublichearingkan pada tahun lalu, lapornya. Berikutnya lagi mengenai ATB yang kontruksi pemeliharaannya belum mengikuti kaidan RKBMN, bahwa ketika dilakukan alokasi yang benar pada belanja 002 sebagaimana Kep-291/PB/2022 maka akan tidak lagi ada kendala blokir. Terutama ketika saat ini belanja pemeliharaan dilekatkan pada Layanan Kerja Sama, sehingga beban denda pun akan menjadi biaya tambahan dari setiap pengeluaran pemeliharaan HKI, jelas Nuning.
Dilaporkan berikutnya mengenai rekonsilisasi data HKI yang tidak semuanya dilisensi. Misal untuk BB Padi, Nuning melaporkan bahwa dari 27 PVT, 10 Paten, dan 5 Hak Cipta biaya yang dikeluarkan pertahun sekitar 561jt dan karenanya pengendalian atas kondisi ini sebaiknya ‘pengendalian partisipatif’ juga dilakukan dari Satker penghasil HKI. Kedepan koordinasi dengan piutang PNBP royalti yang sudah intens dibahas dengan berkoordinasi dengan Kapoksi KBMN dan tentunya mendudukkan kerja sama lisensi, dalam ruang kerja sama sebagaimana Permentan 36/2023 tetap diperlukan, tutup Nuning.
Inti dari Rakor Ibu Sesba mengarahkan bahwa apa yang menjadi permasalahan akan dicoba untuk diuraikan dan dicari kunci pemecahannya. Semangatn anti dipelaksanaan Raker adalah Kelompok bekerja untuk mendapatkan masukan tindak lanjut dan menjadi komitmen bersama, demikian Ibu Sesba menyampaikan diakhir Rakor.