Satukan Langkah, BRMP Laksanakan Koordinasi Rapim
Bogor (8/8) – Memperingati HUT RI ke-80 bersamaan dengan semangat membersatukan langkah mendukung Program Kementan atas 4 Komoditas: Bawang Putih, Gandum, dan Kedelai khususnya di Badan Perakitan dan Modernisasi Pertania, Kepala BRMP, Prof. Dr. Fadjry Djufry, M.Si., GRCE dan jajarannya melaksanakan Rapat Pimpinan dilingkup BRMP secara hybrid dengan dipimpin oleh Ibu Sekretaris Badan, Husnain, MP., MSc., Ph.D. Dalam pengantar Rapim yang diikuti oleh seluruh Pejabat di lingkup BRMP di seluruh Indonesia diungkapkan bahwa penting bagi BRMP segera melakukan koordinasi secara menyeluruh untuk menyatukan langkah dan sinergi guna mendukung Program Kementan, terutama dikondisi pembatasan anggaran dan tugas dan fungsi yang belum seluruhnya dipahami untuk sinkronnya pelaksanaan kegiatan antar K/L, jelasnya.
Dari kesempatan Rapim ini diberi kesempatan untuk menjelaskan hal mengenai administratif mulai dari realisasi anggaran di tiap Satker lingkup BRMP dan masih adanya kendala pada beberapa Satker yang menjadi Lokasi ICARE. Namun demikian, hal tersebut tidak boleh menjadi kendala yang berlanjut, upaya negosiasi dengan mitra dilakukan termasuk memperjelas penyerapan anggaran di masing-masing provinsi, termasuk mekanisme penyerahan dana langsung yang masih belum dapat dilakukan, jelas Ibu Sesba.
Pembahasan berikutnya mengenai kerja sama dijelaskan oleh Kapoksi Hukum, Kerja Sama dan Humas, Elita R. Widjaya, Ph.D atas kondisi pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama yang sudah harus segera disusun sebagai salah satu syarat buka blokir dalam rangka sinkronnya RO/KRO menindaklanjuti MoU dengan BRIN yang sudah dilakukan minggu lalu, jelasnya. PKS nanti akan melibatkan antar Eselon II dengan format akan disiapkan melalui pembahasan bersama Biro Hukum masing-masing, tambahnya.
Selanjutnya mengenai Optimalisasi Kebun Percobaan (KP) dan Aset Tak Berwujud (ATB) dilakukan penjelasan oleh Kapoksi Keuangan dan BMN, Asrul Koes, M.Si. bahwa untuk mengoptimalkan KP ruang pelaksanaannya agar memperhatikan ketentuan PMK 115/2020 dan disebutkan untuk adanya Program yang berkaitan dengan Es II agar dilakukan advokasi bersama Pemda, jelasnya. Optimalisasi pemanfaatan KP agar tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku dan berbeda dengan pemanfaatan, tambahnya. Selanjutnya mengenai ATB dijelaskan oleh Kepala BRMP Pengelola Hasil, Nuning Nugrahani, bahwa sampai dengan periode 2024 baru sekitar 25,89% saja PVT yang dilakukan lisensi, sedangkan untuk paten baru sekitar 8,59%. Artinya mekanisme pemanfaatan dan pengendalian sebagaimana fungsi ini unik ada di BRMP PH harus dilakukan pendalaman dan pemahaman yang lebih baik lagi, jelas Nuning. Termasuk mendorong mekanisme selain lisensi sebagaimana juga bisa dilakukan untuk ternak dengan bagi hasil, atau mekanisme frenchise apabila sudah bisa dipastikan pasar produknya, tambahnya.
Selanjutnya yang paling menarik dalam Rapim kali ini adalah mengenai Peta Jabatan SDM, sebagaimana dijelaskan oleh Bekti Subagja, M.Si. selaku Kepala Bagian Umum Sekretariat BRMP yang membawahi kepegawaian, bahwa penjelasan dari Biro atas kebutuhan peta jabatan ini dibatasi sebagaimana kuota dari instansi Pembina, termasuk untuk peta madya yang dicermati Kepala BRMP sebagai hal yang tidak mungkin, apabila UPT tidak memiliki SDM yang mumpuni terkait teknis di daerah. Diingatkan Kepala BRMP agar memastikan kembali apa yang akan diterapkan berkaitan dengan peta ini, karena apabila posisi madya hanya ada di Jakarta, maka akan berpotensi berbondong-bondong pengajuan mutasi oleh SDM daerah untuk mendapatkan posisi karir yang diinginkan, tambahnya.
Mengakhiri Rapim, disebutkan bahwa kesempatan pertemuan seperti ini akan dilaksanakan kembali berupa Raker dan setiap Satker diminta menyusun Daftar Inventaris Masalah (DIM) untuk memperjelas upaya dan tindak lanjut yang dapat disepakati, tutup Kepala BRMP di malam hari.