• Jl. Salak No.22 Bogor
  • (0251) 8382563
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
      • Hak Kekayaan Intelektual
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku Pedum Juknis
    • Infografis
    • Jurnal
      • Jurnal Penelitian dan Pengembangan Pertanian
      • Indonesian Journal of Agricultural Science
    • Warta Agrostandar
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Layanan
    • Pengelolaan Hasil Perakitan dan Modernisasi Pertanian
    • Pemanfaatan Hasil Perakitan dan Modernisasi Pertanian
Thumb
433 dilihat       23 April 2024

Wujud Bangun ZI, BISIP Lakukan Pembaharuan Perjanjian Kinerja Kasubag TU BISIP

Bogor (23/04/24)- Permen PAN & RB No. 53 Tahun 2014 Tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja Dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah menyebutkan bahwa perjanjian kinerja (PK) merupakan wujud komitmen penerima amanah dan kesepakatan antara penerima dan pemberi amanah atas kinerja terukur tertentu berdasarkan tugas, fungsi dan wewenang serta sumber daya yang tersedia. Bentuknya berupa lembar/dokumen yang berisikan penugasan dari pimpinan instansi yang lebih tinggi kepada pimpinan instansi yang lebih rendah untuk melaksanakan program/kegiatan yang disertai dengan indikator kinerja. Disebutkan juga bahwa kinerja yang disepakati tidak dibatasi pada kinerja yang dihasilkan atas kegiatan tahun bersangkutan, tetapi termasuk kinerja (outcome) yang seharusnya terwujud akibat kegiatan tahun-tahun sebelumnya untuk menjaga kesinambungan kinerja setiap tahunnya.

Oleh karena pentingnya peran PK tersebut mendorong Balai Informasi Standar Instrumen Pertanian (BISIP) mengadakan prosesi penandatanganan PK dari Kepala Subbagian Tata Usaha (Kasubag TU). Penandatangan kali ini memang bukan yang pertama untuk tahun 2024 melainkan bentuk pembaharuan PK sebelumnya. Hal ini terjadi karena adanya pergantian Kasubag TU BISIP dari Yadi Rusyadi, SP., M.Si menjadi Mulyawan, SE., terhitung 1 April 2024, jelas Nuning Nugrahani selaku Kepala BISIP sekaligus sebagai atasan langsung atau pihak kedua dalam isi PK. Penandatangan PK ini berlangsung di Kantor BISIP, Selasa, 23 April 2024 yang disaksikan oleh Ketua Tim Kerja PHSIP dan Tim ZI BISIP.

Selain perubahan Kasubag TU, isi indikator PK pembaharuan tidak berubah dari PK yang lama, terdapat 5 indikator kinerja yang masing-masing menargetkan pencapaian hingga 83%. Sekali lagi disampaikan bahwa setiap langkah yang diambil, termasuk penetapan PK adalah wujud dari komitmen pimpinan dan seluruh jajaran SDM BISIP dalam membangun sistem layanan organisasi yang berorientasi pada pemenuhan kebutuhan publik secara prima, transparansi, akuntabel, dan sesuai motto BISIP yakni menerapkan layanan dengan Smile, Listen, & Action. Tujuan akhirnya tidak lain untuk membangun zona integritas yang dapat mendatangkan kepercayaan dan citra positif dari publik, tutup Nuning.

Prev Next

- Morina Pasaribu


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Para Pihak Capai Kesepakatan dalam Mediasi Perpanjangan Lisensi Nasa-29 PT. Agrosid
    23 Des 2025 - By BRMP Pengelola Hasil
  • Thumb
    BRMP Pengelola Hasil, Raih Predikat Informatif di Ajang Anugerah KIP Kementerian Pertanian 2025
    22 Des 2025 - By BRMP Pengelola Hasil
  • Thumb
    Dorong Pemanfaatan Hasil, BRMP PH Mediasi Lisensi 2 Jagung Hibrida dengan PT Winmar
    19 Des 2025 - By BRMP Pengelola Hasil
  • Thumb
    Petani Kentang Cimenyan Berminat Menangkar Varietas Kentang Hasil BRMP
    18 Des 2025 - By BRMP Pengelola Hasil
  • Thumb
    BRMP Evaluasi Akhir Tahun BRMP 2025
    17 Des 2025 - By BRMP Pengelola Hasil

tags

Balai Informasi Standar Instrumen Pertanian Kementerian Pertanian Layanan BISIP Perjanjian Kinerja Zona Integritas

Kontak

(0251) 8382563
(0251) 8382563
[email protected]

: 081805503899

Jl. Salak No. 22 Kelurahan Babakan,

Kecamatan Bogor Tengah

Kota Bogor - Jawa Barat

16128

© 2025 - 2025 Balai Pengelola Hasil Perakitan dan Modernisasi Pertanian. All Right Reserved