• Jl. Salak No.22 Bogor
  • (0251) 8382563
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
      • Hak Kekayaan Intelektual
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku Pedum Juknis
    • Infografis
    • Jurnal
      • Jurnal Penelitian dan Pengembangan Pertanian
      • Indonesian Journal of Agricultural Science
    • Warta Agrostandar
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Layanan
    • Pengelolaan Hasil Perakitan dan Modernisasi Pertanian
    • Pemanfaatan Hasil Perakitan dan Modernisasi Pertanian
Thumb
11 dilihat       03 Maret 2026

BRMP Biogen Beri Lisensi Edamame Biomax 1 dan 2

Bogor (3/3) – Balai Pengelola Hasil Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP PH) memediasikan proses pembahasan pasal-pasal pada kontrak lisensi Varietas Kedelai Sayur Biomax 1 dan 2 yang dilakukan dengan Balai Besar Perakitan dan Modernisasi Bioteknologi dan Sumber Daya Genetika Pertanian (BRMP Biogen) pada hari ini dengan PT Manunggal Agribisnis Sejahtera (PT MASTANI). PT MASTANI yang telah melalui proses verifikasi lapang pada 28 Januari lalu, sebelumnya telah mengantungi rekomendasi untuk diberi lisensi oleh BRMP Biogen. Dari hasil verifikasi lapang tersebut juga, PT MASTANI dianggap layak untuk diberi ijin melisensi kedua varietas, jelas Morina Pasaribu, selaku Ketua Tim Kerja Pengelolaan dan Pemanfaatan Hasil, BRMP PH.

Sebelum memasuki agenda utama, kedua belah pihak diberi kesempatan untuk menyampaikan harapan dan poin-poin penting yang perlu dicermati bersama dari pemberian ijin lisensi ini. Dr. Atekan yang mengikuti pertemuan sejak awal mengakui bahwa ini adalah mediasi pertama yang dilakukan berkaitan dengan pemberian lisensi. Demikian juga dengan PT. MASTANI, disebutkan oleh Eko dan Husein Al Anshory selaku Direktur PT Mastani, bahwa pihaknya walaupun sudah banyak belajar mengenai padi, akan tetapi berkaitan dengan lisensi khususnya untuk komoditas edamame, hal ini adalah juga yang pertama kali, jelasnya.

Mendengar pengalaman pertama ini, Nuning menjelaskan bahwa untuk tahun 2026 ini PT MASTANI akan menjadi mitra ke-37 dari mitra pelisensi yang masih aktif. Setiap kali dilakukan lisensi, Nuning menjelaskan bahwa fokus dan kesabaran dari mitra pelisensi ini menjadi kondisi hingga akhirnya komersialisasi berhasil dilakukan. Terutama ketika mitra pelisensi sudah berhasil memproduksi dan melakukan penjualan. Di tahap sebelumnya saat verifikasi lapang di Lokasi Farm di Megamendung, sudah tidak disanksikan lagi modality dari PT. MASTANI dengan greenhousenya. Namun, tetap diperlukan pendampingan awal dari BRMP Biogen, sejak dari proses panen, menjadikan benih, memprosesnya dengan pengeringan, hingga nanti diperoleh label benih dan pengemasan nanti, jelas Nuning.

Saat diskusi pasal-pasal pihak kedua PT MASTANI memastikan agar benih sumber benar-benar dapat diperoleh, bahkan Ia menyebutkan keinginan untuk BRMP Biogen merakit Biomax 3 yang genjah, tambahnya. Memastikan hal ini sebagai kebutuhan di masyarakat Kepala BRMP Biogen, Dr. Atekan menyampaikan bahwa apa yang menjadi kebutuhan di masyarakat akan menjadi tugas untuk Balainya nanti menyiapkan. Nuning juga menegaskan bahwa apa yang nanti dirakit dipastikan ada end-usernya dan produknya nanti bisa kontinyu ada untuk masyarakat.

Sesi mediasi diakhiri dengan melaksanakan penandatanganan bersama naskah lisensi dan disepakati pemberian ijin lisensi untuk kedua varietas kedelai sayur Edamame Biomax 1 dan Biomax 2 selama 3 tahun dan akan berakhir di bulan Maret 2029 dan lisensi varietas ini merupakan lisensi pertama di tahun 2026, tutup Nuning.

Prev Next

- BRMP Pengelola Hasil


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    BRMP Biogen Buka Kemasan Pelaksanaan Mekanisme lain dalam Pemanfaatan Hasil
    03 Mar 2026 - By BRMP Pengelola Hasil
  • Thumb
    Rapat Kerja BRMP 2026, Tekadkan Sinergi, Akselerasi dan Komitmen Kinerja Pembangunan Pertanian
    27 Feb 2026 - By BRMP Pengelola Hasil
  • Thumb
    BRMP PH Komitmen Laksanakan Tata Kelola Bersih dan Melayani
    26 Feb 2026 - By BRMP Pengelola Hasil
  • Thumb
    Kejar Target Swasembada Kab. Cianjur, PJ LTT Tekankan Sinkronisasi Data dan Pendampingan Lapangan
    24 Feb 2026 - By BRMP Pengelola Hasil

tags

BRMP Biogen BRMP Pengelola Hasil Kedelai Sayur Edamame Biomax 2 Kerja sama lisensi

Kontak

(0251) 8382563
(0251) 8382563
[email protected]

: 081805503899

Jl. Salak No. 22 Kelurahan Babakan,

Kecamatan Bogor Tengah

Kota Bogor - Jawa Barat

16128

© 2025 - 2026 Balai Pengelola Hasil Perakitan dan Modernisasi Pertanian. All Right Reserved