Verifikasi Kelayakan Lapang Ketiga Tetap Daring: Lisensi Jagung Hibrida PT Agricorn Putra Sejati
Bogor (21/5)—Balai Pengelola Hasil Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP PH) kembali laksanakan verifikasi kelayakan lapang untuk mitra pelisensinya secara daring. PT. Agricorn Putra Sejati (PT APS) merupakan mitra pelisensi jagung hibrida yang sudah sejak tahun 2022 dipercaya melisensi jagung hibrida milik BRMP Serealia. BRMP Serealia dan BRMP Tanaman Pangan yang juga hadir secara daring, bersama-sama mendiskusikan rencana perpanjangan lisensi PT. APS. Sebagai pihak yang akan diberi lisensi kembali, PT APS diberi kesempatan untuk menyampaikan presentasi Company Profilenya dengan menyampaikan hal-hal berkaitan dengan persyaratan dokumen lain berupa Akta Notaris, SDM Ahli, dan juga sarana prasarana, jelas Morina, Timker Pengelola dan Pemanfaatan Hasil, BRMP PH.
Disampaikan oleh Andri Marant Erick, Direktur PT APS, bahwa rencananya, produksi dan komerisialisasi akan beroperasi di Sumbar. Terdapat 3 lokasi pertanaman yang disiapkan, di antaranya di Kota dan Kabupaten Solok serta Kab. Tanah Datar. Erick memastikan memadainya sarana dan prasarana yang dimiliki, misalnya saja untuk sarana penjemuran yang di lokasi seluas 40x50 m2 sebanyak 4 unit dan beberapa gudang penyimpanan dengan kapasitas besar. Erick juga menyampaikan bahwa PT APS tidak menggunakan mekanisasi, hal ini terlihat pada proses pemipilan yang masih dilakukan secara manual guna menghindari banyaknya losses, jelasnya.
Fauziah Koes, S.P., M.P. dan Novia Eka Rahayu, S.P., M.Si yang mewakili BRMP Serealia menyampaikan sebagaimana surat rekomendasi, bahwa persetujuan lisensi dari 3 usulan varietas, hanya diberikan untuk varietas NASA 29 dan Bima 20 Uri. Pertimbangannya berkaitan dengan ketersediaan benih tetua, termasuk benih Jantan dan betina NASA 29 sebagaimana varietas ini diyakini Erick masih akan banyak permintaannya.
Verifikasi lapang juga memperlihatkan secara live streaming melalui gawai telpon genggam tim PT APS untuk menunjukkan lokasi di sekitar kantor dan pabrik PT APS. Diakui oleh Erick bahwa saat ini PT APS belum memiliki SMM untuk sertifikasi benih. Namun, ia memastikan tahun 2027 mendatang PT APS akan mengajukan SMM, jelasnya optimis.
Erick sampai dengan akhir diskusi verifikasi juga banyak menyampaikan koreksi pelayanan yang kedepan tidak ingin lagi menghambat produksi PT APS, terutama memastikan perusahaannya periode 3 tahun ke depan dapat memproduksi 500 ton benih, jelasnya. Nuning Nugrahani, Kepala BRMP PH, menjelaskan bahwa memang pengabulan atas permohonan perpanjangan lisensi PT APS memiliki catatan berbeda dengan Perusahaan lain, dan hal ini yang menjadi kehati-hatian jelasnya. Jayu, S.E., Ak., MBA selaku Ketua Tim Kerja Program, Evaluasi dan Pemantauan BRMP PH menjelaskan adanya kewajiban royalti yang harus diselesaikan oleh PT APS, diharapkan di awal, sebelum memasuki tahapan selanjutnya, sudah dapat dilakukan pembayaran sebesar 50%nya, dan terkait ini, Erick menyanggupinya. Artinya jika sudah dilakukan pembayaran, maka prosedur selanjutnya akan berproses secara paralel, jelas Nuning.
Harapannya, lisensi ini dapat berjalan lancar, karena disadari bahwa kegiatan dari industri perbenihan adalah bagian dari roda ekonomi. PT APS sudah memperlihatkan adanya pelibatan masyarakat sekitar, bentuk terbukanya lapangan kerja, bahkan kontribusi yang lebih besar lagi yakni menjadi bagian upaya penyebarluasan benih unggul ke masyarakat luas, tutup Nuning.