BRMP Biogen Buka Kemasan Pelaksanaan Mekanisme lain dalam Pemanfaatan Hasil
Bogor (3/3) – Balai Besar Perakitan dan Modernisasi Bioteknologi dan Sumber Daya Genetika Pertanian (BRMP Biogen) pagi ini bertandang ke kantor Balai Pengelola Hasil Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP PH). Tujuan kunjungan ini guna membuka diskusi dalam melakukan pengemasan mekanisme lain dalam memanfaatkan PVT yang dimilikinya , yaitu Kentang Varietas Biogranola.
Kepala BRMP Biogen, Dr. Atekan, S.P,. M.Si. dalam pengantarnya mengemukakan bahwa benih kentang Biogranola yang dihasilkannya dan sudah ber-PVT, akan menjadi obyek pada kegiatan Competitive Grant (CG) dalam kegiatan ICARE. Kegiatan ini berpotensi memberikan pengenalan varietas dan keinginan mewujudkan mandiri benih kentang sebagaimana diungkap Dian Yunita Rinawati, MSi. selaku Ketua Tim Kerja Layanan Pendayagunaan Hasil BRMP Biogen. Disebutkan calon mitra yang sudah dapat dikategorikan layak dengan penyediaan laboratorium dan SDM adalah salah satu UPTD di Kab. Gowa, Sulsel. Ditambahkan oleh Asti Caturatmi, SP. Selaku Ketua Tim Kerja Kerjasama BRMP Biogen juga mengungkapkan bahwa di periode saat ini sudah ada mitra pelisensi yang masih belum melakukan produksi kentang Biogranola, dan sesuai dengan hasil Pemantauan dan Verifikasi di tahun ini masih dalam skala uji pasar saja, tambahnya.
Mendengarkan hal ini, Kepala BRMP PH, Nuning Nugrahani berkenaan dengan pembaruan tusi di balainya, khususnya yang berkaitan dengan ‘Melakukan penyusunan mekanisme pengelolaan atas hasil perakitan, perekayasaan, standardisasi dan modernisasi pertanian’, maka pihaknya membuka peluang tersebut. Ini tentunya sejalan dengan tusi dari Biogen juga yang perlu menggali potensi pendayagunaan hasilnya dan memperluas penyebaran hasilnya nanti. Artinya, dalam rangka pengujian dan pendayagunaan hasil guna membuka pasar dari kentang Biogranola, maka disiapkan mekanisme yang lain, tambah Nuning. Hanya saja kunci pengendalian mutu dan seterusnya tetap harus di BRMP Biogen, jelas Dr. Atekan, termasuk menegosiasikan hasil planlet kentangnya dari UPTD tadi, bagaimana nanti membagi hasilnya planletnya juga. Biogen dalam hal ini diuntungkan dengan perolehan planlet, akan tetapi juga harus dipastikan manfaat lain juga diperoleh, tambah Dr. Atekan.
Kondisi mutualisme dari posisi bahwa kegiatan ini didanai Pemerintah dan mutualisme harus dibangun berdasarkan kondisi apa pemanfaatan dan hasilnya, maka ruang mekanisme ‘bagi hasil’ nanti harus didorong sama-sama menguntungkan kedua pihak, terlebih lagi ketentuan kontribusi mitranya juga perlu jelas dan dipertegas dalam mendukung kegiatan CG nanti, tutup Nuning.