BRMP Pengelola Hasil Berlakukan WFH
Bogor (7/4) – Menindaklanjuti edaran dari Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia Aparatur, Kementan pagi ini dilaksanakan Sosialisasi Pelaksanaan Work from Home di Balai Pengelola Hasil. Dalam arahannya Kepala BRMP PH menyampaikan bahwa apa yang diinformasikan untuk mengantisipasi berkaitan dengan kondisi global internasional perlu dilakukan penyesuaian kembali dalam bekerja. Nuning menyampaikan bahwa apa yang diberlakukan untuk WFH ini tujuannya untuk melakukan penghematan BBM, pemberlakuannya di kantor kita, walau tidak melakukan pelayanan langsung kepada masyarakat akan tetapi tetap diperlukan penyiapan pengumuman, baik di kantor maupun di website, jelasnya. Secara ringkas Kepala BRMP PH menyampaikan adanya skema kerja fleksibel yang diatur hingga mekanisme koordinasi dan pemantauannya di pagi dan sore hari melalui zoom meeting, jelasnya.
Mulyawan, SE., Plt. Kepala Subbag Tata Usaha, BRMP PH memaparkan sebagaimana edaran pelaksanaan dan implementasi Surat Edaran Nomor 1565/SE/KP.370/A/04/2026 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan di Lingkungan Kementerian Pertanian tanggal 2 April 2026 bahwa pelaksanaan WFH ini diberlakukan di minggu ini di hari Jumat. Ia menjelaskan bahwa WFO diberlakukan 4 hari dan WFH diberlakukan 1 hari, yaitu di hari Jumat. Ketentuan khusus berkaitan dengan UPT yang mengelola hewan/tumbuhan dengan perawatan harian atau unit yang melakukan pelayanan publik langsung tetap melakukan pengaturan penugasan melalui WFO.
Prosedur pelaporan dan kehadiran juga dilakukan secara khusus nanti disiapkan linknya untuk mengisi presensi dan upload hasil kerja, atau bisa melakukan absensi melalui aplikasi SiagaTani yang bisa didonlot dari playstore, paparnya. Koordinasi dan Pemantauan dilakukan dengan melaksanakan Briefing Pagi dan ada arahan selama 30 menit yang dimulai pada pukul 07.30 WIB melalui platform video konferensi (Zoom/Google Meet). Link zoom akan disiapkan dengan menggunakan link yang sama setiap Jumat, dan pastikan saat arahan mendengarkan dengan seksama. Selanjutnya Pemantauan Sore, kembali dilakukan oleh Pejabat Administrator/Pengawas dan dilaksanakan pukul 16.30 WIB melalui video konferensi dan kesempatan upload hasil kerja hanya dilakukan sampai jam 17.00 WIB. Hal mengenai Responsivitas Pegawai harus dipastikan mudah dihubungi dan wajib merespons komunikasi pimpinan/mitra selama jam kerja WFH, sesuai ketentuan 5 menit tidak merespon dipastikan sebagai kelalaian dan mempengaruhi penilaian perilaku yang akan berakibat pada penilaian tukin dan pengembangan karir pengawai, jelasnya.
Di kesempatan diskusi disampaikan bahwa hal yang dirasa memberatkan berkaitan dengan pemantauan hasil kerja saat ini harus sudah disampaikan kepada Para Timker dan Kasub TU. Saat hari jumat nanti akan melaksanakan pekerjaan apa, mulai disusun supaya tidak sulit terutama apabila di rumah tidak ada perangkat Laptop atau PC. PPPK Paruh Waktu yang saat ini sudah resmi dan tidak lagi berseragam putih hitam, posisinya sudah berseragam sama dan membawa nama Balai. Karenanya harus sama-sama bekerja dan terus meningkatkan kapasitas diri, tutup Nuning.