• Jl. Salak No.22 Bogor
  • (0251) 8382563
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
      • Hak Kekayaan Intelektual
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku Pedum Juknis
    • Infografis
    • Jurnal
      • Jurnal Penelitian dan Pengembangan Pertanian
      • Indonesian Journal of Agricultural Science
    • Warta Agrostandar
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Layanan
    • Pengelolaan Hasil Perakitan dan Modernisasi Pertanian
    • Pemanfaatan Hasil Perakitan dan Modernisasi Pertanian
Thumb
3 dilihat       07 April 2026

BRMP Pengelola Hasil Berlakukan WFH

Bogor (7/4) – Menindaklanjuti edaran dari Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia Aparatur, Kementan pagi ini dilaksanakan Sosialisasi Pelaksanaan Work from Home di Balai Pengelola Hasil. Dalam arahannya Kepala BRMP PH menyampaikan bahwa apa yang diinformasikan untuk mengantisipasi berkaitan dengan kondisi global internasional perlu dilakukan penyesuaian kembali dalam bekerja. Nuning menyampaikan bahwa apa yang diberlakukan untuk WFH ini tujuannya untuk melakukan penghematan BBM, pemberlakuannya di kantor kita, walau tidak melakukan pelayanan langsung kepada masyarakat akan tetapi tetap diperlukan penyiapan pengumuman, baik di kantor maupun di website, jelasnya. Secara ringkas Kepala BRMP PH menyampaikan adanya skema kerja fleksibel yang diatur hingga mekanisme koordinasi dan pemantauannya di pagi dan sore hari melalui zoom meeting, jelasnya.

Mulyawan, SE., Plt. Kepala Subbag Tata Usaha, BRMP PH memaparkan sebagaimana edaran pelaksanaan dan implementasi Surat Edaran Nomor 1565/SE/KP.370/A/04/2026 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan di Lingkungan Kementerian Pertanian tanggal 2 April 2026 bahwa pelaksanaan WFH ini diberlakukan di minggu ini di hari Jumat. Ia menjelaskan bahwa WFO diberlakukan 4 hari dan WFH diberlakukan 1 hari, yaitu di hari Jumat. Ketentuan khusus berkaitan dengan UPT yang mengelola hewan/tumbuhan dengan perawatan harian atau unit yang melakukan pelayanan publik langsung tetap melakukan pengaturan penugasan melalui WFO.

Prosedur pelaporan dan kehadiran juga dilakukan secara khusus nanti disiapkan linknya untuk mengisi presensi dan upload hasil kerja, atau bisa melakukan absensi melalui aplikasi SiagaTani yang bisa didonlot dari playstore, paparnya. Koordinasi dan Pemantauan dilakukan dengan melaksanakan Briefing Pagi dan ada arahan selama 30 menit yang dimulai pada pukul 07.30 WIB melalui platform video konferensi (Zoom/Google Meet). Link zoom akan disiapkan dengan menggunakan link yang sama setiap Jumat, dan pastikan saat arahan mendengarkan dengan seksama. Selanjutnya Pemantauan Sore, kembali dilakukan oleh Pejabat Administrator/Pengawas dan dilaksanakan pukul 16.30 WIB melalui video konferensi dan kesempatan upload hasil kerja hanya dilakukan sampai jam 17.00 WIB. Hal mengenai Responsivitas Pegawai harus dipastikan mudah dihubungi dan wajib merespons komunikasi pimpinan/mitra selama jam kerja WFH, sesuai ketentuan 5 menit tidak merespon dipastikan sebagai kelalaian dan mempengaruhi penilaian perilaku yang akan berakibat pada penilaian tukin dan pengembangan karir pengawai, jelasnya.

Di kesempatan diskusi disampaikan bahwa hal yang dirasa memberatkan berkaitan dengan pemantauan hasil kerja saat ini harus sudah disampaikan kepada Para Timker dan Kasub TU. Saat hari jumat nanti akan melaksanakan pekerjaan apa, mulai disusun supaya tidak sulit terutama apabila di rumah tidak ada perangkat Laptop atau PC. PPPK Paruh Waktu yang saat ini sudah resmi dan tidak lagi berseragam putih hitam, posisinya sudah berseragam sama dan membawa nama Balai. Karenanya harus sama-sama bekerja dan terus meningkatkan kapasitas diri, tutup Nuning.

Prev Next

- BRMP Pengelola Hasil


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Rakor LTT Kab Cianjur Sinkronkan Target Capaian per Kecamatan
    08 Apr 2026 - By BRMP Pengelola Hasil
  • Thumb
    BRMP Pengelola Hasil Dukung Percepatan Layanan Varietas Tanaman di PVTPP
    01 Apr 2026 - By BRMP Pengelola Hasil
  • Thumb
    Manajemen BRMP PH Siapkan Strategi Penyelesaian Piutang Royalti
    31 Mar 2026 - By BRMP Pengelola Hasil
  • Thumb
    PM-AAS Berhasil Tingkatkan Hasil Panen di Subang
    31 Mar 2026 - By BRMP Pengelola Hasil

tags

BRMP Pengelola Hasil Efektif dan Efisiensi WFH

Kontak

(0251) 8382563
(0251) 8382563
[email protected]

: 081805503899

Jl. Salak No. 22 Kelurahan Babakan,

Kecamatan Bogor Tengah

Kota Bogor - Jawa Barat

16128

© 2025 - 2026 Balai Pengelola Hasil Perakitan dan Modernisasi Pertanian. All Right Reserved