• Jl. Salak No.22 Bogor
  • (0251) 8382563
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
      • Hak Kekayaan Intelektual
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku Pedum Juknis
    • Infografis
    • Jurnal
      • Jurnal Penelitian dan Pengembangan Pertanian
      • Indonesian Journal of Agricultural Science
    • Warta Agrostandar
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Layanan
    • Pengelolaan Hasil Perakitan dan Modernisasi Pertanian
    • Pemanfaatan Hasil Perakitan dan Modernisasi Pertanian
Thumb
8 dilihat       28 Juli 2026

BRMP PH Identifikasi Fasilitasi Pemangku Kepentingan Program ICARE

Bogor (28/7) – Balai Pengelola Hasil Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP PH) menginisasi pelaksanaan Diskusi Identifikasi Kolaborasi dan Fasilitasi Pemangku Kepentingan Publik–Swasta yang Aktif dengan Project Implementation Unit (PIU) 9 provinsi Lokasi ICARE (Integrated Corporation for Agricultural Resource Empowerment) dan mitra stakeholders selaku off-takernya. Program ICARE yang sudah berjalan sejak 2022 dan intens berjalan di 9 provinsi pada 13 komoditas, saat ini memberikan peran bagi BRMP PH dalam fasilitasinya berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan pada A1D, yaitu Pengembangan Platform Pemangku Kepentingan Publik-Swasta (Public Private Partnership).

Diskusi yang dibuka oleh Ibu Sekretaris BRMP, Husnain, MP., M.Sc., Ph.D yang dilaksanakan secara daring ini menekankan pada prinsip pelaksanaan fasilitasi dari BRMP PH berkaitan dengan awareness terhadap pelindungan kekayaan intelektual (KI) dan mandat penerapan modernisasi terutama pada target komoditas ICARE. Disampaikan bahwa BRMP saat ini dengan pendanaan ICARE sangat memungkinkan berlangsungnya kegiatan riset hingga sampai dihasilkannya produknya, harus mulai diidentifikasi untuk mendapatkan perlindungan kekayaan intelektual, baik itu paten, PVT, merek, hak cipta atau rahasia dagang, jelasnya. Ibu Sesba menyampaikan bahwa diujung pelaksanaan kegiatan dengan produk yang sudah dihasilkan, harus dipastikan agar nanti kegiatan koperasi berkelanjutan melalui bisnis yang sudah difasilitasi dari kegiatan ICARE. Menutup arahannya, Ibu Sesba menyampaikan agar setiap PIU secara bersama mengidentifikasi potensi fasilitasi yang dibutuhkan, dan bersama-sama dapat bersinergi berbagi peran, tutupnya.

Dalam paparan pengantar diskusi, Nuning selaku Kepala BRMP PH menyampaikan bahwa potensi fasilitasi dari Balainya nanti akan disesuaikan dengan pendanaan yang diperoleh. Ia menyebutkan bahwa mungkin dari diskusi hari ini sudah dapat diidentifikasi Lokasi mana yang bisa menjadi fokus fasilitasinya. Ia memberi contoh hasil identifikasi yang dilakukan secara langsung ke Provinsi Lampung dan hanya kepada 1 Koperasi saja sudah diperoleh fasilitasi spesifik, berkaitan dengan pemberlakukan lisensi Rp nol, yang memungkinkan untuk produk kopi krispi yang merupakan ide orisinal dari produk olahan kopi dengan diselimuti gula semut, namun rendah kafein. Idenya Ibu Cici, selaku salah satu inventor paten kopi krispi ini, adalah untuk mengganti permen kopi yang sarat gula. Product knowledge dari setiap proses pengolahan kopi juga menjadi hal yang perlu digali dan menjadi bagian dari upaya marketing untuk pelanggan dapat melakukan repeat order dari cerita yang dibangun dari setiap pembeliannya.

Dari paparan masing-masing Lokasi dan keterangan tambahan dari off-taker yang hadir dapat diperoleh masukan pelaksanaan fasilitasi dan kegiatan tindak lanjut, seperti: 1) Fasilitasi kerja sama dengan perusahaan nasional, perbankan yang dapat membuka peluang ekspor dan permodalan untuk produk yang sudah memiliki pasar; 2) Sosialisasi sertifikasi perlindungan KI berupa merek, hak cipta, paten, dan rahasia dagang, serta product knowledge untuk membangun niece market dari produk yang sudah ada dari kegiatan ICARE; 3) Sosialisasi dan pendampingan pengemasan produk dan sertifikasi PIRT atau kelengkapan ijin edar produk; 4) Pendampingan dalam penyusunan SOP produk yang dapat dilanjutkan oleh Satker sesuai dengan komoditasnya ataupun oleh PIU dalam menerapkan standar kualitas; 5) Fasilitasi kerja sama lisensi Rp nol ataupun mekanisme lainnya berkaitan dengan pengelolaan hasil yang berpelindungan KI mendorong hilirisasi hasil-hasil inovasi untuk dapat dipasarkan menunjang ketelusuran dari hasil produk di masyarakat dan pencatatan nilai ekonomi yang diperoleh; dan 6) Fasilitasi monitoring dan tindak lanjut dari MoU/PKS.

Hal lain berkaitan dengan penyesuaian kegiatan diinformasikan dari Jayu, SE.Ak.,MBA bahwa sejak awal ide pelaksanaan kegiatan adalah untuk menjadi bagian dari gallery pemasaran produk dari PIU berupa BRMP Mart. Namun, seiring berjalannya waktu ide ini masih terblokir, oleh karenanya kegiatan fasilitasi kemudian menjadi kegiatan utama yang diyakini tidak kalah pentingnya, jelasnya. Termasuk berkaitan dengan ketelusuran produk, Morina Pasaribu selaku Timker Pengelolaan dan Pemanfaatan Hasil juga membuka peluang untuk terbukanya mekanisme selain lisensi Rp Nol yang nantinya akan membuka peluang kerja sama produk yang lebih luas dan tidak memberatkan karena ada kewajiban royalti, jelasnya menambahkan.

Di akhir kegiatan dari Biro Kerja Sama Pertanian, Kementan Ronny Muharam, MM. selaku Kapoksi Kerja Sama Dalam Negeri juga menekankan bahwa pihaknya akan membantu memfasilitasi dengan beberapa tindak lanjut karena berkaitan dengan MoU dengan Himbara ataupun dengan Kemenag sudah terlaksana, tinggal ditahap operasional dan implementasi saja.

Diskusi yang diapresiasi oleh beberapa off-taker sebagai diskusi yang penting untuk dilakukan ke depannya untuk memastikan keberlanjutan kegiatan setelah program ICARE berakhir dan benar-benar dapat dilanjutkan dari bisnis yang berkembang, demikian ungkap Aceng dan Rizal Fahreza dari off taker peternak domba Jabar dan juga LLP Kumala dari Jatim.

Prev Next

- BRMP Pengelola Hasil


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Tingkatkan Pelayanan, Tiga Perpustakaan Lingkup Kementan Siap Ikuti Akreditasi Perpusnas
    28 Jul 2026 - By BRMP Pengelola Hasil
  • Thumb
    Agri IPR Talks Seri 1 Fasilitasi 4 Paten Terdaftar BRMP
    27 Jul 2026 - By BRMP Pengelola Hasil
  • Thumb
    BRMP PH sampaikan Ide Penguatan Literasi: Warisan Budaya Kota Bogor
    27 Jul 2026 - By BRMP Pengelola Hasil
  • Thumb
    Identifikasi Kolaborasi dan Fasilitasi, Langkah Awal Hilirisasi Produk Kopi di Tanggamus
    23 Jul 2026 - By BRMP Pengelola Hasil

tags

BRMP Pengelola Hasil Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian ICARE PIU ICARE asilitasi Pemangku Kepentingan Publik–Swasta

Kontak

(0251) 8382563
(0251) 8382563
[email protected]

: 081805503899

Jl. Salak No. 22 Kelurahan Babakan,

Kecamatan Bogor Tengah

Kota Bogor - Jawa Barat

16128

© 2025 - 2026 Balai Pengelola Hasil Perakitan dan Modernisasi Pertanian. All Right Reserved