BRMP PH Identifikasi Potensi Hasil Bernilai Kekayaan Intelektual
Grati (6/8) – Upaya untuk melakukan identifikasi potensi hasil perakitan pada periode pelaksanaan tugas dan fungsi di balai-balai lingkup BRMP yang bernilai kekayaan intelektual (KI), memang belum dilakukan kembali. Terlebih dukungan penganggaran yang mendukung hasil berpotensi KI, saat ini baru terbuka pada 1 RO (Rincian Output), misalnya di Balai Perakitan dan Pengujian Modernisasi Ruminansia Besar (BRMP RB) berupa RO Hasil Produk Teknologi Peternakan Modern. Berkenaan dengan ini, BRMP PH mulai melakukan pendekatan kembali ke satker-satker sebagaimana yang dilakukan hari ini di Kantor BRMP RB.
Momentum identifikasi pemangku kepentingan pada Subkomponen A.1.D Program ICARE dimanfaatkan melalui kegiatan Identifikasi Potensi Hasil yang difasilitasi BRMP Pengelola Hasil. Kegiatan ini menghasilkan kesepahaman bahwa identifikasi potensi KI perlu dimulai sejak tahap perencanaan anggaran hingga penyusunan rencana perlindungan kekayaan intelektual. Dijelaskan Kepala BRMP Pengelola Hasil, Nuning Nugrahani bahwa saat ini dengan periode selektifnya pemberlakuan pembiayaan perlindungan KI terutama untuk paten, maka dari Satker harus ikut selektif melaksanakan rencana perakitan. Bisa saja paten ini jika tidak untuk industri atau skalanya untuk UMKM tetap diberlakukan lisensi, akan tetapi tidak diperlukan pembayaran royalti. Artinya royaltinya Rp nol, jelas Nuning.
Morina Pasaribu, Ketua Timker Pengelolaan dan Pemanfaatan Hasil mengenalkan tusi di tim kerjanya, berupa pemanfaatan berdasarkan hasil-hasil perlindungan KI. Salah satu mekanisme pemanfaatan yang sudah jauh dikenal memang lisensi. Akan tetapi mekanisme lainnya pun, tetap terbuka dengan kesepakatan Satker yang menghasilkan, jelasnya.
Sementara itu, Okti Aryani Hapsari, juga menjelaskan Perlindungan HKI dan Teknik Penyusunan Spesifikasi Paten. Ia menekankan pentingnya HKI bagi hasil-hasil yang merupakan kinerja Satker. Adapun perlindungan ini, tidak saja harus berpelindungan paten. Perlindungan KI lainnya juga dapat difasilitasi yaitu merek, hak cipta, rahasia dagang dan PVT sesuai karakteristik hasil yang dihasilkan, jelasnya.
Koordinator Tata Usaha BRMP RB, Helmi Panca F., S.Pt., M.Pt. bersama Tim BRMP RB termasuk Tim Monev yang menerima Tim BRMP PH memang sudah mengidentifikasi atas potensi paten dari kedua judul kegiatan yang memperoleh pendanaan dari kegiatan Competitive Grant Program ICARE. Salah satunya dari Komposisi pakan konsentrat berbasis limbah kulit kakao (jika memiliki formulasi yang baru). Metode produksi pellet pakan berbasis limbah kulit kakao; Formula dan metode produksi Rumen Protected Lipid (RPL) berbasis PFAD; Sistem atau metode integrasi pengolahan limbah kakao menjadi pakan dalam model kakao–sapi. Potensi lainnya juga dari kegiatan rutin dari sumber APBN yang saat ini sedang berjalan, yaitu dihasilkannya sebuah kit. Kit ini memudahkan ketika dari betina yang tengah hamil perlu dilakukan pemisahan kandang, untuk menghindari kematian pada betina, jelas Bintang, S.Pt. selaku teknisi di BRMP RB.
Dari pendekatan langsung kepada Satker yang memperoleh pendanaan CG ini, setidaknya diperoleh kepastian akan adanya kebutuhan fasilitasi pendaftaran paten sebagaimana tusi pengelolaan hasil dilaksanakan oleh BRMP PH. Menutup kegiatan dilakukan kunjungan dengan melihat sapi yang dilakukan pemeliharaan secara kelompok untuk tetap diperolehnya sapi-sapi baru dengan kelompok jantan : betina sebesar 1:19 dan diperoleh tingkat kebuntingan yang tinggi yaitu 80%, jelas Fitra.
Di akhir pertemuan, Kepala BRMP PH mengharapkan agar dari yang dilakukan hari ini berupa pertukaran informasi dapat mempersiapkan potensi perlindungan KI lainnya, seperti halnya yang umum apabila formulasi pakan atau sistem pencatatan ternak dapat berupa perlindungan hak cipta atau paten, tutup Nuning.