Identifikasi Kolaborasi dan Fasilitasi, Langkah Awal Hilirisasi Produk Kopi di Tanggamus
Tanggamus (23/07) – Dalam rangka identifikasi kolaborasi dan fasilitasi pemangku kepentingan publik-swasta di lokasi PIU ICARE Provinsi Lampung, Balai Pengelola Hasil Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP PH) bersama Balai Besar Perakitan dan Modernisasi Pertanian Lampung (BRMP Lampung) melakukan kunjungan guna identifikasi ke salah satu koperasi di Kabupaten Tanggamus, binaan dari program ICARE Kementan. Sebagaimana BRMP PH diberi amanah sebagai pelaksana Subkomponen A.1.D: Pengembangan Platform Pemangku Kepentingan Publik-Swasta (Public Private Partnership). Identifikasi kebutuhan pengembangan unit usaha kopi di Koperasi Tirto Kencono dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat hilirisasi produk, meningkatkan daya saing usaha, serta mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis koperasi, jelas Nuning Nugrahani, Kepala BRMP PH saat menjelaskan maksud kedatangan tim.
Kunjungan yang disambut ramah dan dihangatkan dengan segelas kopi, Ketua Koperasi Tirto Kencono, Ibu Sri Rejeki yang juga dikenal dengan panggilan Bu Cici, mengenalkan produk kopi yang telah dikembangkan koperasi termasuk produk lain. Salah satu produk unggulan yang menjadi perhatian adalah Gendis Kopi, yaitu olahan kopi yang dapat langsung dikunyah sebagai camilan. "Ide Gendis Kopi muncul dari pengalaman saat mengikuti berbagai rapat yang selalu menyediakan permen. Saya berpikir bagaimana jika ada camilan berbahan kopi yang dapat menjaga tubuh tetap segar sekaligus memberikan nilai tambah bagi hasil kopi petani, terutama kopi kecil yang memang disortirnya," ujar Bu Cici.
Selain Gendis Kopi, Bu Cici juga mengembangkan beberapa produk berbahan kopi maupun komoditas pertanian lainnya. Ada Kopi Liberika dengan aroma khas buah nangka melalui proses fermentasi, produk olahan lada, masker kopi, tepung lokal berbahan singkong, pisang, dan jagung, serta kerajinan ecoprint yang memanfaatkan pewarna alami dari berbagai jenis daun dan kayu. Tidak hanya di Koperasi Tirto Kencono, Bu Cici juga tak ragu berbagi pengetahuan kepada Kelompok Wanita Tani (KWT) agar inovasi yang telah dikembangkan dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Tidak hanya Bu Cici, seluruh tim koperasi yang hadir juga menjelaskan perkembangan usaha koperasi dari berbagai aspek, mulai dari sumber bahan baku, pengembangan produk, kemasan, legalitas brand, hingga ke pamasaran. Nuning menyimpulkan bahwa masih terdapat gap yang perlu dijembatani agar usaha koperasi memenuhi standar dan lebih profesional sehingga mampu bersaing pada pasar yang lebih luas.
"Kita tidak hanya berbicara tentang menghasilkan produk, tetapi juga membangun sebuah bisnis yang memiliki identitas, legalitas, dan standar kualitas. Kemasan produk harus lebih profesional, produk harus memiliki cerita, dan seluruh proses produksi perlu terdokumentasi melalui SOP agar inovasi yang sudah dapat terdokumentasi dengan baik dan terus berkembang atau diwariskan pada generasi berikutnya," sebut Nuning Nugrahani.
Berkenaan dengan inovasi, Bu Cici sebenarnya dapat disebut sebagai inventor Kekayaan Intelektual yang telah diakui oleh DJKI, Kemenkum. Hal ini berkaitan dengan Produk Kopi Gendis yang sudah berpelindungan KI rezim paten dengan sertifikat IDP000096868 berjudul Proses Pembuatan Kopi Krispi Rendah Kafein dengan Penambahan Gula Semut yang diinsiasi bersama inventor dari BRMP Lampung. Status ini seharusnya bisa menjadi nilai tambah pada produk dengan menginformasikan pada konsumen pada kemasan produk. Berkenaan dengan ketentuan pemanfaatannya, Nuning menyampaikan bahwa akan diusulkan mekanisme wakaf paten sebagai salah satu mekanisme dalam pengelolaan kekayaan intelektual yang saat ini ada dalam PP 45/2024. Melalui skema ini, hak paten tetap dimiliki oleh inventor. Namun, teknologinya dapat dimanfaatkan oleh kelompok binaan dengan skema royalti nol rupiah untuk mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat, jelasnya. Selain itu, Nuning juga mendorong koperasi untuk memperkuat pemasaran digital melalui marketplace dan media sosial, sekaligus memberikan pandangan agar Koperasi juga mempersiapkan proposal bisnis yang layak didanai agar dapat mengakses fasilitas pembiayaan, termasuk Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Selaku Ketua Tim Teknis ICARE BRMP Lampung, Fauziah Yulia Adriani, S.P., M.Si, juga menambahkan bahwa penguatan legalitas usaha menjadi langkah penting untuk mendukung pengembangan koperasi secara berkelanjutan. Saat ini, koperasi memang tengah menghadapi permasalahan penentuan usaha sesuai KBLI pada Nomor Induk Berusaha (NIB). Namun, sudah dilakukan koordinasi dengan Disperindag untuk proses penyelesaiannya. Menurutnya, penegasan legalitas ini juga dapat mendukung usulan keikutsertaan Koperasi Tirto Kencono dalam program Kampung Ekspor Kopi yang diprakarsai oleh Barantan, jelas Ibu Ozi, demikian ia akrab disapa.
Berbagai informasi yang diperoleh hari ini akan dicatat dan dianalisis dengan baik untuk menentukan program kegiatan yang benar-benar dibutuhkan dan tepat sasaran. Harapannya, langkah yang diambil dapat mempercepat transformasi Koperasi Tirto Kencono sebagai pusat hilirisasi kopi berbasis inovasi lokal yang mampu meningkatkan nilai tambah komoditas kopi, memperluas akses pasar, serta memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan bagi petani dan masyarakat Kabupaten Tanggamus, tutup Nuning.