• Jl. Salak No.22 Bogor
  • (0251) 8382563
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
      • Hak Kekayaan Intelektual
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku Pedum Juknis
    • Infografis
    • Jurnal
      • Jurnal Penelitian dan Pengembangan Pertanian
      • Indonesian Journal of Agricultural Science
    • Warta Agrostandar
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Layanan
    • Pengelolaan Hasil Perakitan dan Modernisasi Pertanian
    • Pemanfaatan Hasil Perakitan dan Modernisasi Pertanian
Thumb
12 dilihat       13 Agustus 2026

PT. Creativica Media Global: Masuki Tahap Mediasi Kontrak Kerja Sama Lisensi

Bogor (13/8) – PT. Creativica Global Media (PT CMG) selaku pemohon lisensi untuk jagung hibrida tengah memasuki tahap mediasi kontrak lisensi. Draft kontrak perjanjian lisensi dibahas bersama Balai Perakitan dan Pengujian Tanaman Serealia (BRMP Serealia) dengan didampingi oleh perwakilan dari Satuan Kerja Eselon II Pusat Perakitan dan Modernisasi Pertanian Tanaman Pangan dan Balai Pengelola Hasil Perakitan dan Modernisasi Pertanian mendampingi sekaligus memfasilitasi pelaksanaan mediasi.

Morina Pasaribu, selaku Ketua Tim Kerja Pengelolaan dan Pemanfaatan Hasil mengantarkan pertemuan atas beberapa kondisi yang harus menjadi kunci kesepakatan mediasi hari ini. Pada kesempatan pembukaan, Nuning Nugrahani, SPt., M.Si., menyampaikan agar diskusi pembahasan kontrak lisensi nanti bisa betul-betul dicermati. Termasuk yang masih terbuka untuk dinegosiasikan adalah jangka waktu pemberian lisensi dan juga jenis varietasnya, jelas Nuning. Ia mempersilahkan pengenalan masing-masing varietas dapat diungkap oleh BRMP Serealia, Fauziah Koes, S.P., M.P., selaku Ketia Tim Kerja Layanan Penilaian Kesesuaian yang menyambut baik kerja sama ini. Fauziah menyampaikan bahwa ketersediaan BRMP Serealia saat ini cukup banyak untuk beberapa varietas yang dapat disampaikan oleh Timnya yakni Novia Eka Rahayu, S.P., M.Si.. Terkait identifikasi kebutuhan varietas, Novi memaparkan , keunggulan dan kekurangan beberapa varietas yang memiliki kesesuaian dengan lokasi PT. CMG juga kebutuhan dan ketersediaan benihnya.

Selama pembahasan kontrak pasal per pasal dari beberapa yang sudah dijelaskan PT. CMG selaku Perusahaan yang belum berpengalaman dalam melisensi menanyakan besaran nilai royalti dan bagaimana pembayarannya. Hal ini dijelaskan oleh Morina, bahwa nilai besaran persentase tidak ditentukan sendiri melainkan masih mengacu pada penetapan Permentan 07 Tahun 2018. Sedangkan batasan waktu pembayaran royalti setiap tahunnya dilakukan sampai dengan tanggal 31 Maret, namun tetap diberikan masa tenggang hingga Juni setiap periode 1 tahun penjualan, termasuk apabila digunakan untuk konsumsi sendiri, jelasnya.

Penjelasan mengenai jenis varietas yang tersedia diperiode mendatang menurut Novi telah meyakinkan Aef Saefudin, Wakil Direktur PT CMG untuk memilih Jagung JH 37 dan Nasa 29. Hal ini juga ia pertimbangkan dari sisi kesesuaian lahan dan ketersediaan benih tetua, putusnya. Termasuk jangka waktu lisensi, disepakati selama 3 tahun dari yang awalnya mengajukan 5 tahun. Terutama mempertimbangkan bahwa perpanjangan kerja sama amat sangat dimungkinkan, tambah Morina.

Aef Saefudin yang mengikuti seluruh pembahasan naskah kontrak lisensi menyatakan dukungannya untuk berkembangnya varietas hasil anak bangsa dan disambut Nuning dengan apresiasi dan penghargaan, terutama atas kepercayaan PT CMG dalam memproduksi benih jagung hibrida. Diakhir mediasi, Nuning juga mengingatkan agar segera PT. CMG mempersiapkan rencana produksi untuk memastikan jumlah benih tetua yang dibutuhkan, tutupnya mengakhiri mediasi dengan PT. CMG.

Prev Next

- BRMP Pengelola Hasil


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    BRMP PH Ikuti Penilaian Perpustakaan Inovatif dan Pustakawan Inspiratif Tahun 2026
    10 Agu 2026 - By BRMP Pengelola Hasil
  • Thumb
    Identifikasi Potensi Hasil dari BRMP Jatim Mendukung Pelaksanaan Kegiatan ICARE
    07 Agu 2026 - By BRMP Pengelola Hasil
  • Thumb
    Produktivitas Padi Tembus 10,43 Ton/Ha, PM-AAS Buktikan Modernisasi Pertanian Tingkatkan Hasil Panen
    06 Agu 2026 - By BRMP Pengelola Hasil
  • Thumb
    BRMP PH Identifikasi Potensi Hasil Bernilai Kekayaan Intelektual
    06 Agu 2026 - By BRMP Pengelola Hasil

tags

BRMP Pengelola Hasil BRMP Serealia BRMP Tanaman Pangan Jagung Hibrida Kerja sama lisensi Mediasi Lisensi PT Creativica Media Global

Kontak

(0251) 8382563
(0251) 8382563
[email protected]

: 081805503899

Jl. Salak No. 22 Kelurahan Babakan,

Kecamatan Bogor Tengah

Kota Bogor - Jawa Barat

16128

© 2025 - 2026 Balai Pengelola Hasil Perakitan dan Modernisasi Pertanian. All Right Reserved