Tingkatkan Kepatuhan SiRUP, UKPBJ Kementan Perkuat Sinergi dan Penyelarasan Persepsi Pengadaan
Jakarta (31/3)- Kementerian Pertanian (Kementan) menegaskan komitmennya bahwa transparansi dalam pengadaan barang dan jasa harus dimulai sejak tahap perencanaan. Melalui Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ), Kementan menyelenggarakan kegiatan Finalisasi Penayangan Data Rencana Umum Pengadaan (RUP) pada aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) TA 2026 secara hybrid di Jakarta pada Senin hingga Selasa, 30-31 Maret 2026.
Kegiatan ini merupakan puncak dari rangkaian persiapan yang dilakukan sejak akhir tahun anggaran 2025. Dalam kurun waktu tersebut, UKPBJ tercatat telah melaksanakan dua kali lokakarya perencanaan pengadaan dan satu kali rekonsiliasi rencana umum pengadaan guna memastikan akurasi data yang akan ditayangkan. Selain untuk memenuhi tenggat waktu pengumuman RUP sesuai aturan pemerintah, kegiatan ini menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi antarsatuan kerja.
Langkah ini diambil guna memenuhi amanat Peraturan LKPP Nomor 11 Tahun 2021 tentang Pedoman Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Pada Pasal 8 regulasi tersebut, ditetapkan bahwa batas waktu pengumuman RUP untuk pengadaan tahun berikutnya pada aplikasi SiRUP wajib dilaksanakan paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun anggaran berjalan.
Peserta kegiatan ini, termasuk di antaranya hadir langsung, tim dari Balai Pengelola Hasil Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP Pengelola Hasil), Ade Rachmat Santosa, S.Sos selaku PPK BRMP Pengelola Hasil dan Dedem Danuatmaja yang turut berpartisipasi aktif pada kegiatan yang merupakan bagian dari peningkatan kapasitas SDM ini. Apalagi, kegiatan ini menjadi wadah efektif untuk melakukan rekonsiliasi terhadap pekerjaan yang telah dilakukan, jelas Ade. Melalui forum ini, para pengelola pengadaan dapat saling menyelaraskan persepsi terhadap proses pengadaan serta mendapatkan informasi terkini mengenai situasi, kondisi, dan aturan-aturan terbaru yang berlaku saat ini. Kegiatan rekonsiliasi dan koordinasi seperti ini juga diharapkan dapat dijadwalkan secara rutin, misalnya setiap trimester atau semester guna menjaga keaktifan dan kualitas pengadaan di lingkungan Kementerian Pertanian secara berkelanjutan.
Kepala BRMP Pengelola Hasil, Nuning Nugrahani, pada kesempatan lain selalu memberikan arahan bahwa tim Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa lingkup BRMP Pengelola Hasil perlu memastikan bahwa seluruh rencana pengadaan dapat ditayangkan sepenuhnya pada sistem informasi yang telah disediakan sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini sejalan dengan prinsip keterbukaan informasi bagi publik dan juga tentunya sejalan dengan visi pengadaan Kementan untuk terus maju dengan tata kelola yang semakin transparan dan terdepan. (Ade/MP)