BRMP Cluster BRMP Biogen dan BRMP Pengelola Hasil Gelar Public Hearing Layanan Publik
Bogor (15/10)– Dua Satker lingkup Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP), sebagai satuan kerja baru di bawah Kementerian Pertanian, menggelar kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) Public Hearing, pada Rabu (15/10) di Bogor sebagai bagian dari komitmen transparansi dan peningkatan layanan publik. Kegiatan forum dialog strategis ini, mengundang berbagai unsur pemangku kepentingan. Enam unsur termasuk penyelenggara layanan yang dihadirkan yakni Masyarakat Pengguna Layanan, Ahli/Praktisi/Akademisi, Instansi Terkait, Organisasi Masyarakat Sipil, dan Media Massa.
Disebutkan oleh Bekti Subagja, S.Pi., M.Si., Kepala Bagian Umum Sekretariat BRMP yang hadir mewakili Sekretaris BRMP saat pembukaan kegiatan, bahwa pelaksanaan FKP Public Hearing ini bertujuan untuk menindaklanjuti amanat Peraturan Presiden Nomor 192 Tahun 2024 yang mengubah nomenklatur BSIP menjadi BRMP, serta terbitnya Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2025 dan Kepmentan Nomor 649 Tahun 2025 yang mengatur tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Lingkup Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian. Tentunya dalam hal ini termasuk Balai Besar Perakitan dan Modernisasi Bioteknologi dan Sumber Daya Genetik Pertanian (BRMP Biogen) dan Balai Pengelola Hasil Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP Pengelola Hasil).
Pengantar dari Kepala BRMP Biogen, Arif Surahman, S.Pi, M.Sc Ph.D berkaitan dengan pengenalan tusi baru BRMP Biogen dan dilanjutkan dengan pemaparan Draft SPP oleh Andika Bakti, S.I.Kom., M.I.Kom., selaku Tim Kerja Penyebarluasan Hasil. Selanjutnya, Arif menyebutkan bahwa FKP ini merupakan media dialog dua arah untuk mendapatkan masukan terhadap layanan satker pasca transformasi organisasi yang sebelumnya Badan Standardisasi dan Instrumen Pertanian (BSIP) dengan tujuan untuk memastikan penyelenggaraan pelayanan publik berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan harapan masyarakat. Andika kemudian menjelaskan secara rinci 6 layanan yang ada di lingkup BRMP Biogen yakni: Layanan Kerja Sama, Layanan Pengujian Laboratorium, Layanan Benih Sumber, Layanan Bank Gen Pertanian, Layanan PKL dan Kunjungan, serta Layanan Perpustakaan, Konsultasi, dan Informasi. Masing-masing layanan diuraikan berdasarkan enam komponen penyampaian layanan (service delivery) dan delapan komponen pengelolaan pelayanan (manufacturing).
Penyampaian Draft SPP kedua dipimpin langsung oleh Kepala BRMP Pengelola Hasil, Nuning Nugrahani, S.Pt., M.Si berkenaan dengan identifikasi tiga layanannya yang terdiri dari dua layanan utama dan satu layanan pendukung. Adapun 2 layanan utama yang ada di BRMP Pengelola Hasil yakni Layanan Pengelolaan Hasil Perakitan dan Modernisasi Pertanian dan Layanan Pemanfataan Hasil Perakitan dan Modernisasi Pertanian. Sedangkan layanan pendukung yakni Layanan Informasi dan Dokumentasi, Layanan Magang, Layanan Perpustakaan, dan Layanan Publikasi. Ketiga layanan ini sedikit banyaknya masih membawa layanan semasa dua organisasi sebelumnya, yakni ketika Balai masih menjadi BPATP maupun BISIP. Namun saat ini, di BRMP Pengelola Hasil, layanan ini sudah lebih teridentifikasi dalam tusi sebagaimana tertuang dalam Permentan Nomor 10 Tahun 2025 dan Kepmentan Nomor 649 Tahun 2025. Terbaginya layanan utama ini mengakomodir layanan internal dan eksternal lingkup BRMP. Dalam implementasi layanan pengelola hasil, layanan internal untuk lingkup BRMP diberikan berupa fasilitasi proses Perlindungan Hasil Perakitan atau Perekayasaan nantinya, terutama untuk rezim Paten, Merek, Hak Cipta, dan Hak PVT. Berangkat dari layanan internal ini, hasilnya didorong pemanfaatannya dengan layanan eksternal yakni melalui kerja sama lisensi. Dan layanan kerja sama lisensi ini menjadi penciri layanan eksternal di Balai Pengelola Hasil, jelas Nuning.
Pada sesi diskusi yang dihadiri luring oleh kurang lebih 64 orang dan daring sebanyak 118 peserta, diperoleh banyak masukan dan saran untuk kedua satker. Salah satu sorotan diskusi dalam hal akses data Sumber Daya Genetik (SDG) sebagaimana BRMP Biogen telah ditetapkan sebagai Bank Gen Pertanian Nasional. Dr. Hakim Kurniawan, S.P., M.P dari BRIN menekankan pentingnya digitalisasi layanan, revitalisasi dan validasi sistem informasi dan aksesi materi genetik yang sebelumnya diketahui sudah ada di Bank Gen sejak masih sebagai satker litbang, tujuannya untuk mendukung verifikasi dan keterbukaan publik. Layanan akses informasi ini menurutnya menjadi kunci, tidak hanya sebagai jembatan awal bagi pemohonan SDG, tetapi juga sebagai bukti transparansi dalam pengelolaan sumber daya genetik nasional," ujarnya Hakim.
Menanggapi hal ini, Arif menyatakan bahwa proses digitalisasi layanan dan verifikasi data aksesi sedang berlangsung secara bertahap. Akses penganggaran yang terbatas saat dari APBN saat ini diakomodir dari program Global Environment Facility (GEF) Fase 7, dan didalamnya terkait dengan komponen knowledge management dilakukan penguatan manajemen pengetahuan berkaitan dengan SDG dan Pengetahuan Tradisionalnya, tambahnya.
Dalam forum tersebut, juga dibahas sistem permintaan benih gratis yang selama ini diberikan untuk penyebaran varietas unggul. BRMP Biogen menegaskan bahwa benih gratis ini hanya diberikan maksimal 5 kg per permintaan dan bertujuan untuk promosi, bukan produksi dan pengajuannya dilakukan melalui surat permohonan. Sementara itu, layanan perpustakaan BRMP Biogen juga dibuka untuk masyarakat luas. Masyarakat eksternal dapat menjadi anggota perpustakaan, dan ke depan layanan digital akan ditingkatkan termasuk akses jurnal dan publikasi ilmiah.
Dari kalangan industri, Gede Deny Kharisman selaku Direktur PT Bukitmas Agritech International mengapresiasi layanan kedua satker BRMP. Dalam hal ini penyediaan teknologi oleh BRMP Biogen dan pengemasan kerja sama melalui BRMP Pengelola Hasil. Sejak tahun 2022, Denny sudah menjalin kerja sama yang baik dengan kedua satker melalui kerja sama lisensi atas varietas Edamame Biomax 1 dan 2. Deny menyatakan menyampaikan perlunya BRMP Pengelola Hasil mendorong perluasan lisensi untuk mendukung produksi benih karena potensi pasarnya sangat terbuka, jelasnya penuh semangat.
Menanggapi hal ini, Nuning menjelaskan bahwa BRMP Pengelola Hasil sampai saat ini mengelola lisensi terhadap kurang lebih 83 mitra dari berbagai industri, termasuk perbenihan. Kedepan layanan pemanfaatan akan lebih didorong lagi tidak hanya dengan mekanisme kerjasama lisensi, namun jika dimungkinkan dengan kerja sama lainnya. BRMP Pengelola Hasil memiliki mandat besar untuk menjadi jembatan antara inovasi, regulasi, dengan penerapannya di lapangan. Dengan keberadaan Public hearing ini diharapkan banyak mendapat masukan untuk merancang layanan yang adaptif, inklusif, dan berdaya saing, jelas Nuning.
Hal menarik lainnya, yakni baru diketahui oleh perwakilan dari DJKI, Kemenkum terkait pengelolaan sumber daya genetik. Sri Sulistyani, selaku pemeriksa Paten Ahli Utama dari DJKI, menekankan pentingnya kehadiran lembaga penyimpanan SDG yang diakui secara nasional untuk memperkuat validitas SDG yang dimiliki, termasuk jasad renik lain sebagaimana saat ini Indonesia sudah meratifikasi Budapest Treaty melalui Perpres 44 Tahun 2022, jelasnya. Ulasan dari Anggita, selaku perwakilan Ombudsman RI Jakarta Raya disebutkan bahwa kedua instansi sudah memenuhi seluruh persyaratan dari SPP, namun nanti perlu dipertegas lagi berkaitan dengan syarat manufacturing, guna diperolehnya penilaian baik dari pelayanan publik yang diberikan.
Kegiatan FKP ditutup dengan pelaksanaan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan oleh masing-masing unsur bagi kedua Institusi dan usai pelaksanaan FKP diingatkan untuk menayangkan konsep SPP secara elektronik di website dan lainnya untuk diperolehnya masukan dalam 5 hari kerja kedepan, sebelum nanti ditetapkan.