BRMP PH Beri Masukan KIP untuk Integrasikan Informasi Berpengetahuan
Bogor (14/11) – Balai Pengelola Hasil Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP PH) pagi tadi melaksanakan Presentasi dan Interview Pengelolaan dan Pelayanaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) bersama 3 UPT lain di lingkup Kementerian Pertanian. Hadir Tim Penilai dari Komisi Informasi Pusat (KIP) yaitu Nunik Purwati Sekretaris KIP, Tya Tirtasari sebagai Anggota KIP, dan Astrid Meliala dari Indonesian Center for Environmental Law. Dalam presentasinya selama 10 menit, Kepala BRMP PH, Nuning Nugrahani menyampaikan akan muatan informasi yang dilayankan dari Balainya yang sangat spesifik terutama berkaitan dengan Hak Kekayaan Intelektual berupa paten, PVT, Hak Cipta, Merek, dan Rahasia Dagang.
Nuning menyampaikan bahwa kategori informasi yang dimohonkan di Balainya lebih kepada potensi ekonomi yang dapa digali dari paten yang dimiliki sebanyak 562 judul pada periode Badan Litbang Pertanian, jelasnya. Disampaikan bahwa dalam kaitannya dengan kolaborasi, Balainya telah menjalin kerja sama internal melalui berbagai pihak, termasuk diantaranya dengan BB Perpustakaan dan Literasi Pertanian berkaitan dengan proses pengelolaan penerbitan artikel di Warta Agrostandar melalui Online Journal System (OJS). Sementara itu, juga terjalin kerja sama dengan pihak eksternal berkaitan dengan kedudukan Balainya sebagai Koordinator Komponen Knowledge Management. Ia juga menyebutkan bahwa inovasi berkaitan dengan kemudahan dalam memberikan layanan informasi dari pihaknya selalu mempersiapkan sistem data base, seperti halnya data base paten pada website Online KI, SiBaRISTA berkaitan dengan sistem informasi basis rancangan standar, NASIB yang berkaitan dengan sistem cloude mendukung work from anywhere berkaitan dengan informasi Balai, pengelolaan informasi paten melalui layanan perpustakaan paten di beranda layanan digilib, pengelolaan berita update di website dan juga seluruh platform medsos, jelasnya.
Dalam kesempatan tanya jawab, dari 5 pertanyaan para Tim Penilai KIP berkaitan dampak dan manfaat pelayanan informasi apakah memberikan dampak peningkatan pendapatan pada masyarakat, Nuning menjelaskan bahwa muatan informasi yang Balainya layankan mengarah pada informasi yang harus digali potensi ekonominya, karena berkaitan dengan paten dan PVT yang bisa membangkitkan sisi kreatif bahkan menciptakan peluang kerja yang sejalan dengan program hilirisasi Pemerintah. Hal lain sebagai saran masukan bagi Komisi KIP disebutkan Nuning agar KIP dapat mengintegrasikan informasi paten-paten yang dihasilkan Indonesia baik dari K/L lain termasuk dari private sector. Berangkat dari saran ini, sebagaimana pertanyaan tim penilai lainnya, Ibu Astrid mengenai pemanfaatan Akal Imitisasi (AI), bahwa AI akan membantu ketika seluruh data yang diinput berkaitan dengan hasil-hasil paten tadi terintegrasi dan teknologi yang dirakit nantinya benar-benar sophisticated, jelas Nuning. Harapannya integrasi ini bisa diusulkan dari KIP.
Menutup pelaksanaan penilaian pagi ini, dari Tim Penilai menyampaikan apresiasi atas presentasi dan update pengelolaan layanan informasi dari seluruh UPT yang dianggapnya tidak salah ketika Kementan menjadi contoh bagi K/L lain dalam menerapkan keterbukaan informasi publik, tutup Tya Tirtasari.