FGD Satu Data SDG Pertanian Indonesia
Bogor (13/1) – Balai Besar Perakitan dan Modernisasi Bioteknologi dan Sumber Daya Genetika Pertanian (BRMP Biogen) sejak tahun 2022 melaksanakan Proyek Crop Diversity Conservation on Sustainable Use Indonesia (CDCSUI-CropBio) dan Kepala Balai Pengelola Hasil Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP PH) sejak tahun 2023 dipercaya sebagai Koordinator Komponen 4. Komponen 4 merupakan komponen Penguatan Manajemen Pengetahuan dan salah satu output dari Komponen 4.1 adalah Platform Satu SDG Indonesia. Kegiatan yang dilakukan Komponen 4 guna memperoleh kesepakatan satu SDG Indonesia dilakukan Komponen 4 melalui pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) yang bertemakan ‘Satu Data Sumber Daya Genetika Pertanian: Pemetaan, Sinergi Multipihak, dan Tantangan Pengelolaannya di Indonesia’.
Tujuan FGD secara umum adalah guna mengidentifikasi kondisi eksisting terkait pengelolaan dan pemanfaatan data SDG pertanian di Indonesia. Dan FGD yang dilaksanakan dalam 1 hari mengundang 3 Narasumber berkaitan dengan upaya penyediaan platform tersebut, yaitu: 1) Sekretariat Satu Data Indonesia (Bappenas/BPS) berbicara secara daring mengenai ‘Kebijakan Satu Data Indonesia dan Implikasinya terhadap Integrasi Data Sumber Daya Genetik Pertanian’ dan hadir sebagai narasumber adalah Ibu Dini Maghfirra, Ph.D. ; 2) Ditjen Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum berbicara mengenai ‘Kekayaan Intelektual sebagai Pilar Tata Kelola Data Pengetahuan Tradisional Pertanian’ dan hadir sebagai Narasumber adalah Analis Kebijakan Ahli Madya, Ariyanti, SH., MH. Selanjutnya di sesi ke-2 dihadirkan secara luring Narasumber ke-3 dari IPB University, Dr. Yani Nurhadryani yang menyampaikan mengenai ‘Konsep Knowledge Management System (KMS) Pengetahuan Lokal dan Data Berbasis Komunitas Adat untuk Mendukung SDG Pertanian’ sebagaimana pengalamannya dalam menyusun roadmap dan blueprint yang berkaitan dengan Big Data KPU.
Seluruh sesi diskusi dikemas dan memberikan beberapa catatan dan fokus identifikasi sebagaimana dibutuhkan sejak awal untuk Proyek CDCSUI melangkah berikutnya dalam menyelesaikan pencapaian output 4.1. tersebut. Nuning dalam sesi diskusi memastikan beberapa narasumber yang telah dihadirkan mendapatkan masukan juga dari 3 Provinsi yang dihadirkan sebagai lokus pelaksanaan Proyek. Disebutkan masukan dari Dr. Alwi Mustaha, selaku Plt. Kepala BB Maluku Utara bahwa untuk berkaitan dengan SDG idenya Adalah untuk kembali mengaktifkan Komisi-Komisi Daerah SDG yang dahulu sudah dihadirkan dan berkolaborasi dengan BPTP sebagai Sekretariat Komda SDG. Ia meminta agar melalui Komda ini bisa diinisiasi lagi dan minimal ada di 3 Provinsi yang menjadi lokus kegiatan Proyek CDCSUI, jelasnya.
Selanjutnya dari perwakilan Kalimantan Tengah, Ibu Uming Sente, M.Si menyampaikan usulannya agar berkaitan dengan pendaftaran SDG lokal padi yang banyak ditemukan di 3 Kabupaten yang menjadi lokus ini dapat menjadi bagian dari kegiatan Proyek CDCSUI. Sedangkan perwakilan dari Jawa Tengah menyampaikan atas pengetahuan tradisional yang berada di 3 Kabupaten Lokasi hampir dapat dikatakan tidak masih sangat sederhana dan belum terdokumentasi dengan baik, dan mungkin berkaitan dengan ini pihaknya nanti ke depan akan melakukan koordinasi lebih baik lagi, jelas Puspitasari.
Disesi akhir diskusi, Nuning membacakan 9 point rumusan yang perlu menjadi tindak lanjut atas kesepakatan yang diperoleh dari SDG, yaitu:
- Menyetujui, apresiasi dan sepakat bahwa inisiasi integrasi data SDG Pertanian dari proyek CDCSUI diakui akan sangat bermanfaat dan platform bersama ini akan menjadi bentuk koordinasi terkait dengan Konservasi Keanekaragaman Tanaman dan Pemanfaatan Berkelanjutan di Indonesia;
- Berkomitmen untuk berkontribusi dan memperbarui data yang tersedia terkait dengan lima komoditas prioritas, yaitu padi, uwi, talas, pala dan cengkeh, sesuai dengan mandat masing-masing lembaga, kepemilikan data, dan peraturan yang berlaku;
- Menyetujui dan sepakat saling koordinasi multi-lembaga untuk mendukung berbagi data, harmonisasi, dan peningkatan berkelanjutan platform One Data;
- Menegaskan dan sepakat penerapan prinsip-prinsip ABS (Access and Benefit-Sharing), sesuai dengan peraturan nasional, khususnya untuk data yang berkaitan dengan sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional, untuk memastikan penggunaan yang adil, merata, dan bertanggung jawab;
- Sepakat untuk lebih mengeksplorasi kebutuhan platform dari data terstruktur yang sudah ada dan bisa disusun dari data terstruktur yang sudah ada dahulu dan susun prioritasnya;
- Sepakat mengembangkan mekanisme kerja sama formal, seperti Nota Kesepahaman (MoU), untuk mendukung kolaborasi antar lembaga yang berkelanjutan dalam hal Satu Data;
- Mengakui dan menghormati kepemilikan data, sumber, dan atribusi lembaga yang berkontribusi di One Data Platform;
- Mendukung penerapan klasifikasi data dan tingkat akses untuk memastikan penggunaan dan perlindungan data yang tepat;
- Mendorong peningkatan kapasitas dan dukungan teknis untuk memperkuat manajemen data, kualitas, dan interoperabilitas.
Seluruh materi berkaitan dengan FGD dapat diakses pada link berikut https://bit.ly/FGD_CDCSUI_SATUDATA_SDG_PERTANIAN_2026 dan dapat kiranya menjadi bagian dari pembelajaran kedepan untuk BRMP kembali menangani dan fokus pada pengelolaan SDG sebagaimana hal ini menjadi mandat tugas dari BRMP Biogen, tutup Nuning saat diakhir sesi menutup kegiatan FGD hari ini.