Perkuat Keterbukaan Informasi dan Integritas, BRMP Pengelola Hasil Matangkan Evaluasi PPID dan ZI
Bogor (15/9) – Balai Pengelola Hasil Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP Pengelola Hasil) menggelar pertemuan Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan Tim Zona Integritas (ZI) di Ruang Rapat Mediasi BRMP Pengelola Hasil. Pertemuan dipimpin langsung oleh Kepala BRMP Pengelola Hasil dan membahas perkembangan evaluasi Self Assessment Questionnaire (SAQ) PPID Tahun 2026 serta persiapan penilaian mandiri Zona Integritas.
Pertemuan diawali oleh Ketua Tim Kerja Pengelolaan dan Pemanfaatan Hasil, Morina Pasaribu, S.P., M.Si. yang menyampaikan bahwa penilaian evaluasi SAQ PPID Tahun 2026 mencakup periode pertengahan 2025 hingga pertengahan 2026. Dokumen evidence tahun sebelumnya, khususnya tahun 2025, dapat menjadi salah satu bahan evaluasi dalam penilaian PPID Tahun 2026. Selanjutnya berkaitan dengan masa sanggah hasil penilaian Monev PPID, PPID Utama juga telah menyampaikan dokumen evidence yang menjadi acuan bagi seluruh satuan kerja dalam proses evaluasi.
Uraian detail informasi Tahap I penilaian SAQ PPID Tahun 2026 disampaikan oleh Rani Fitria, S.E., PIC PPID Pelaksana BRMP Pengelola Hasil. Disebutkan oleh Rani bahwa BRMP Pengelola Hasil memperoleh nilai SAQ sebesar 97 dan nilai website 100, sehingga memperoleh nilai akhir Tahap I sebesar 97,6. Dalam proses perbaikan, terdapat beberapa dokumen yang perlu dilengkapi melalui masa sanggah hingga 21 September 2026. Perbaikan dilakukan untuk memastikan kelengkapan dan kesesuaian dokumen pendukung yang disampaikan adalah benar dengan pengesahan berupa tanda tangan dan stempel.
Proses evaluasi selanjutnya akan memasuki Tahap II setelah masa sanggah berakhir. Pada tahap ini akan dilakukan pemilihan 30 satuan kerja yang dinilai informatif untuk melanjutkan ke tahap wawancara pimpinan dan presentasi inovasi pelayanan informasi publik. Tahapan tersebut diperkirakan berlangsung pada minggu III September atau minggu I Oktober 2026, jelas Rani lagi.
Selain evaluasi PPID, pertemuan juga membahas persiapan Penilaian Mandiri Zona Integritas (ZI) yang merupakan salah satu kewajiban dalam Perjanjian Kinerja BRMP Pengelola Hasil. Pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) ZI mencakup enam unsur penilaian yang perlu dipenuhi setiap tahun. Sejumlah kegiatan telah dilaksanakan secara rutin, di antaranya pelaporan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM), Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK), Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP), pelaporan 3 pilar integritas (Dumas, Benting, dan UPG), serta pelaksanaan dan pelaporan Agen Perubahan secara semesteran kepada eselon I, lapor Morina.
Berkenaan dua hal penting ini, Nuning Nugrahani, Kepala BRMP Pengelola Hasil yang selalu turun langsung mengawal proses pelaksanaan, kembali mengingatkan agar seluruh penanggung jawab juga terlibat aktif. Ke depan yang masih perlu perhatian penuh yakni perlunya segera mengisi evidence pada LKE ZI Tahun 2026 dan melengkapi bukti dukung sesuai indikator yang dipersyaratkan. Setiap dokumen yang dibutuhkan saat meninjau tautan LKE agar segera disampaikan melalui grup koordinasi sehingga proses pengumpulan dan pemenuhan bukti dukung dapat berjalan lebih cepat. Selain itu, formulir Benting, Dumas, dan UPG juga akan disampaikan kepada seluruh staf sebagai bagian dari penguatan implementasi Zona Integritas, tegas Nuning.
Dalam pertemuan tersebut turut dibahas rencana pelaksanaan Forum Konsultasi Publik (FKP) BRMP Pengelola Hasil yang direncanakan pada minggu IV September atau sekitar 30 September 2026. Persiapan FKP meliputi penentuan tema, identifikasi unsur yang akan mendukung penilaian SKM, serta pemetaan peserta yang akan diundang secara luring maupun daring.
Peserta FKP direncanakan berasal dari berbagai unsur pemangku kepentingan, termasuk stakeholder di lingkungan kantor, sekolah atau institusi yang pernah melaksanakan kegiatan magang, serta mitra terkait. Beberapa unsur strategis seperti pemerintah kota, perpustakaan/pustaka, dan mitra lainnya juga akan dipertimbangkan untuk memperkuat keterlibatan pengguna layanan dalam forum. Tugas ini adalah bagian kerja bersama organisasi, sehingga semuanya harus aktif untuk terlibat dalam pelaksanaannya, tutup Nuning.