Tingkatkan Pelayanan Publik Prima, Sekretariat BRMP Akselerasi Implementasi SKM Online
Bogor (26/05)– Dalam upaya mengevaluasi dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik, Sekretariat BRMP menyelenggarakan pertemuan koordinasi terkait Implementasi dan Standardisasi Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Online melalui aplikasi nasional skm.go.id. Pertemuan ini berlangsung secara online dan melibatkan seluruh satker lingkup BRMP, termasuk Balai Pengelola Hasil Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP PH). Adapun tujuan kegiatan untuk memastikan seluruh satker memiliki pemahaman yang sama dalam mengelola survei secara transparan dan akuntabel.
Dalam arahannya, Bekti Subagja, A.Pi., M.Si., Kepala Bagian Tata Usaha menyampaikan bahwa SKM Online ini bukan sekadar rutinitas, tetapi alat ukur kredibilitas kantor kita. Hasil analisis data ini akan menjadi dasar perumusan kebijakan layanan yang lebih baik. Anggraeni Yustina, S.H., M.H. selaku Katimker Organisasi Sekretariat BRMP menyampaikan bahwa salah satu poin krusial yang dibahas adalah tantangan target nilai SKM tahun 2026 yang ditetapkan cukup tinggi, yakni sebesar 94,02. Target ini merupakan indikator kinerja utama yang akan mencerminkan kredibilitas institusi di mata masyarakat serta menjadi dasar penilaian Reformasi Birokrasi (RB) bagi eselon 1 dan Kementerian Pertanian secara keseluruhan.
Standardisasi dan Konversi Layanan Implementasi SKM melalui platform skm.go.id membawa konsekuensi pada perubahan nomenklatur layanan agar selaras secara nasional. Seluruh satker diminta untuk melakukan konversi layanan dari Standar Pelayanan Publik (SPP) eksisting ke dalam kategori yang tersedia di aplikasi, jelas Anggraeni lagi.
Namun demikian, disebutkan oleh Taat Pambudi, S.E., Sekretariat BRMP, meskipun terdapat penyesuaian nama layanan di aplikasi, hal ini tidak mengharuskan satker mengubah dokumen SPP yang telah ditetapkan sebelumnya. Taat juga menyampaikan beberapa poin penting dalam teknis layanan meliputi: 1) bahwa pelaporan diarahkan menyeluruh, tidak hanya berdasarkan target IKM pada Perjanjian Kinerja (PK) yang mungkin hanya fokus pada layanan pengujian, tapi wajib mencakup seluruh jenis layanan yang ada di satker, termasuk jasa perakitan, diseminasi, magang, hingga pemanfaatan sarana prasarana; 2) Distribusi survei dilakukan melalui QR Code yang mencakup seluruh layanan dalam satu pintu, memudahkan masyarakat sebagai pengguna layanan dalam memberikan umpan balik; 3) Metode pengisian mendukung secara online maupun impor data dari survei offline (kertas) untuk mengakomodasi responden yang memiliki keterbatasan akses teknologi; 4) pengelolaan akun di aplikasi dibagi menjadi dua peran yakni akun admin yang dikelola oleh tim teknis layanan publik dan akun penanggung jawab yang wajib dipegang oleh pejabat struktural (minimal setingkat Kasubag TU atau Kepala Balai) yang akan bertanggung jawab penuh dalam memverifikasi dan menandatangani laporan SKM secara elektronik.
Kegiatan yang dihadiri langsung oleh Kepala BRMP Pengelola Hasil, Nuning Nugrahani, menyampaikan kepada tim layanan agar memperhatikan secara detail poses pengalihan SKM ke dalam sistem online. Hasil identifikasi layanan sesuai dengan jenis layanan yang tersedia dalam SKM online tersebut, ada 9 layanan yang bisa mewakili tusi sebagaimana juga telah ditetapkan dalam SPP BRMP PH tahun 2025 lalu. Kedepan, dalam pengawalan pengisian SKM tersebut, merupakan bagian tugas bersama yang harus dilakukan oleh setiap unsur balai yang telah memberikan layanan. Melalui transisi ke sistem online ini, diharapkan proses birokrasi dalam penyusunan survei menjadi lebih sederhana, efektif, dan mampu menyajikan data yang valid secara real-time sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat, jelas Nuning.