Hadapi Era Digital, Humas Pertanian Perlu Ubah Komunikasi Publik dari Amplifikasi ke Partisipasi
Bogor (29/10/26)- Tantangan manajemen komunikasi publik pemerintahan di era digital semakin kompleks. Kecepatan penyebaran informasi seringkali mendahului proses verifikasi resmi dari instansi terkait. Merespons dinamika ini, Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kementerian Pertanian menyelenggarakan Workshop Manajemen Isu Publik Sektor Pertanian di Gedung Agrosinema BRMP SDLP Bogor dan berlangsung secara hybrid dengan kehadiran pengelola kehumasan dari seluruh satker lingkup Kementan.
Hadir sebagai narasumber yakni Dr. Nursodik Gunarjo yang menyampaikan materi tentang “Manajemen Isu Pemerintahan di Era Digital: Dinamika Isu, Opini Publik, dan Tantangan Komunikasi Pemerintah”; Direktur Utama PT Digivla Indonesia, Dr. Reza A. Maulana, SE., M.Sc. yang membawakan materi “Mengoptimalkan Peran Employee Advocacy sebagai Saluran Informasi Strategis Instansi”; lalu Dr. Aqsath Rasyid Naradhipa dengan materi “Deteksi Dini dan Pemetaan Isu: Media Monitoring, Social Listening, dan Analisis Risiko”; dan terakhir Pemaparan materi “Strategi Mitigasi dan Respons Isu Pemerintahan: Dari Issue Brief hingga Key Message” oleh Dr. Rulli Nasrullah M.Si. atau dikenal dengan panggilan Kang Arul.
Salah satu bahasan materi yang cukup menarik berasal dari Nursodik yang menyoroti celah waktu komunikasi yang krusial saat isu negatif muncul di ruang digital. Ia memaparkan siklus manajemen krisis terpadu, mulai dari tahapan deteksi sinyal keluhan, kemunculan isu, amplifikasi oleh akun besar, titik puncak, hingga tahapan mereda, penting dipahami bersama. Nursodik mengenalkan formula "Golden Hour" pada 90 menit pertama sejak sebuah isu krisis/negatif terdeteksi. "Ketika isu muncul, persepsi publik langsung terbentuk di sana. Jika klarifikasi resmi tiba terlambat, fakta harus bekerja dua kali lebih berat untuk menjelaskan kejadian sekaligus membongkar kesan awal. Karena itu, batas waktu kuncinya ada di 90 menit pertama," jelas Nursodik.
Mengenai hal ini, pada sesi diskusi interaktif, Kepala BRMP Pengelola Hasil, Nuning Nugrahani yang hadir secara online berkesempatan melemparkan pertanyaan krusial mengenai strategi penanganan konten negatif. Berdasarkan pengalamannya, rilis klarifikasi resmi yang dikeluarkan langsung oleh akun kementerian sering kali dipandang skeptis atau memicu resistensi lanjutan dari netizen. Mengingat hal ini, apakah strategi 'orkestrasi' dengan pelibatan komunitas petani atau blogger, dianggap lebih efektif untuk menyampaikan fakta orisinal di lapangan? karena sebenarnya diam (silence) juga adalah strategi komunikasi, tanyanya.
Terkait pertanyaan ini, Nursodik memberikan respon bahwa secara strategi komunikasi, untuk pelibatan yang merasakan dari manfaat komunikasi ini adalah petani, dan menjadi tepat karena memiliki nilai proximity (kedekatan) yang tinggi bagi publik. Reza juga kemudian melengkapi bahwa pegawai juga perlu didorong melakukan transisi menuju "Partisipasi", di mana pegawai secara sukarela ikut mengedukasi publik karena mereka benar-benar memahami substansi isu. Partisipasi ini melahirkan keaslian (autentisitas) informasi yang jauh lebih dipercaya oleh masyarakat. Namun, jika memang diperlukan penurunan konten akibat kendala diksi birokrasi adalah hal yang wajar demi kehati-hatian instansi. Orkestrasi atau penyamaan narasi tunggal tidak berarti semua akun menyalin kalimat yang sama. Orkestrasi berarti menyepakati arah penjelasan dan validitas data inti, jelas keduanya senada.