Akselerasi Zona Integritas, BRMP Evaluasi Pelaporan 3 Survei Pelayanan Publik dan FKP 2026
Bogor (26/10/26)– Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP) menggelar rapat koordinasi secara hybrid bersama seluruh satker lingkup BRMP guna mengevaluasi pelaporan 3 survei sekaligus, yaitu Survei Kepuasan Masyarakat (SKM), Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) dan Survei Persepsi Kepuasan Pelayanan (SPKP), serta pelaksanaan dan tindaklanjut pelaksanaan Forum Konsultasi Publik (FKP) tahun 2025 dan 2026. Pertemuan ini difokuskan untuk mempercepat pemenuhan target dokumen Zona Integritas disamping juga untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di seluruh Satuan Kerja (Satker) di bawah naungan BRMP.
Rapat dibuka langsung oleh Kepala Bagian Umum Sekretariat BRMP, Bekti Subagja, A.Pi., M.Si., mewakili jajaran pimpinan dan proses koordinasi dan diskusi dikawal oleh Ketua Tim Kerja Organisasi, Sekretariat BRMP Anggraeni Yustina, S.H., M.H.
Dalam arahannya, Bekti menekankan bahwa hasil evaluasi 3 survei dan laporan FKP merupakan parameter krusial dalam penilaian kinerja kelembagaan tingkat nasional oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB). Pemenuhan dokumen ini menjadi acuan utama bagi instansi untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), khususnya pada area perubahan keenam, yaitu Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. Ditegasikan oleh Bekti juga bawa laporan ini bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan cerminan nyata dari kinerja pelayanan kita di lapangan. Evaluasi ini penting agar seluruh instrumen layanan, seperti transparansi waktu, kejelasan prosedur, serta komitmen anti penyuapan dan pungli, dapat terpotret dengan valid dan transparan oleh tim penilai, ujarnya.
Berdasarkan data monitoring dari 63 Satker di lingkup BRMP, tercatat baru ada 5 Satker yang telah menuntaskan pelaporannya secara lengkap. Terkait hal tersebut, Sekretariat BRMP memberikan perhatian khusus pada beberapa catatan evaluasi, antara lain ketidaksesuaian format laporan dengan yang distandarkan Biro OSDMA, belum adanya pengesahan resmi dari pimpinan unit kerja, hingga kendala teknis seperti tautan dokumen bukti pendukung (evidence link) yang masih kosong, papar Anggraeni.
Menanggapi kendala tersebut, Sekretariat BRMP menetapkan batas akhir pengisian online dan pengumpulan perbaikan dokumen pada tanggal 30 Oktober 2026 pukul 12.00 WIB. Seluruh Satker dihimbau untuk segera meneliti kembali kelengkapan berkas, mengunggah SKP 2026 yang sesuai, serta mengoptimalkan jumlah responden survei daring secara berkala, sebut Taat Pambudi, S.E. sebagai penanggungjawab pelaksanaan kegiatan dari Sekretariat BRMP.
Adapun untuk pelaksanaan FKP, sangat diwajibkan bagi satker yang mengalami perubahan Standar Pelayanan Publik untuk kemudian FKP dilaksanakan dalam rangka Public Hearing. Sedangkan untuk satker yang tidak mengalami perubahan, hal ini hanya menjadi kegiatan opsional saja. Akan tetapi diharapkan dapat dilaksanakan ditahun mendatang dalam kerangka menguatkan pelayanan, misalnya berdasarkan hasil SKM atau SPAK/SPKP, jelas Taat Pambudi lagi.
BRMP Pengelola Hasil sebagai salah satu satker yang taat dan lengkap dalam memberikan pelaporan untuk 3 survei dan tindaklanjut FKP. Pada tahun 2026 ini, telah memberlakukan SKM online dari KemenPANRB, justru menguatkan sistem evaluasi feedback pengguna layanan. Tercatat selama 3 Triwulan, untuk SKM, BRMP Pengelola Hasil berturut-turut memperoleh nilai 94,22; 95,02; dan 96,02 dengan Mutu Layanan A Sangat Baik. Pun demikian dengan SPAK/SPKP, disetiap periode triwulan tahun 2026, BRMP PH meraih hasil penilaian melebihi 3,6 sebagai standar suatu organisasi yang telah memenuhi predikat “Birokrasi yang bersih dan akuntabel” serta organisasi dengan predikat “Pelayanan publik yang prima”.
Ketaatan dalam analisis dan pelaporan 3 survei dan tindaklanjut FKP adalah bentuk komitmen BRMP Pengelola Hasil untuk terus mendorong transformasi pelayanan publik yang prima dan adaptif, sebut Nuning selaku Kepala Balai. Langkah ini diharapkan mampu menjaga kepercayaan masyarakat serta memastikan nilai Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) dan Indeks Persepsi Kualitas Pelayanan (IPKP) BRMP Pengelola Hasil tetap berada pada kategori terbaik dan terus melakukan perbaikan yang berkelanjutan, pesannya selalu diberbagai kesempatan.