Peningkatan Kapasitas SDM BRMP PH dalam Penyusunan MRI
Bogor (26/10) – Sekretariat Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian mendampingi penyusunan Managemen Risiko Indeks (MRI) guna mendukung penguatan pengendalian dan memitigasi risiko selama melaksanakan tugas dan fungsi mendukung pencapaian Perjanjian Kinerja di Balai Pengelola Hasil dan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP PH). Pembinaan pengisian aplikasi MRI dari Sekretariat BRMP ini dilakukan oleh Tim Kerja Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP), Poksi Evalap, Sekretariat BRMP dan Timnya secara daring. Kondisi pelaksanaan pengisian aplikasi diawali dengan pemeriksaan dokumen pendukung yaitu Perjanjian Kinerja BRMP PH Tahun 2025 dan tahun 2026; data anggaran per komponen sesuai dalam POK Tahun 2025 dan Tahun 2026; penetapan proses bisnis BRMP PH; data stakeholder BRMP PH dan Permentan 38 tahun 2021, sebagai petunjuk sebagaimana dicantumkan dari format-format yang dilampirkan.
Saat membuka pertemuan Kepala Balai menyampaikan bahwa satkernya belum pernah memperoleh pendampingan dalam menyusun MRI dan pengisian yang disusun tahun 2024 baru berdasarkan identifikasi mandiri. Di periode tahun 2025-2026 ini belum dilakukan penyusunan kembali, maka dari BRMP PH menyampaikan permohonan pendampingan tersebut kepada Sesba untuk dapat langsung didampingi identifikasi dan penyusunan MRInya, jelas Nuning. Ia menyadari bahwa beberapa SOP sudah disesuaikan dan dampak dari penyesuaian ini sudah terlihat dari jumlah piutang royalti yang terselesaikan, tambahnya. Oleh karenanya, dari hasil penyusunan yang dilakukan tahun 2026 ini, perlu disepakati terlebih dahulu time frame dari pengisian MRI ini karena sebagaimana amanah dari Permentan 38/2021 akan ada kewajiban bagi Satker untuk melaporkan per triwulan, tambah Nuning lagi.
Pengisian aplikasi diawali dengan melengkapi format isian pada excel dengan rumus-rumus yang harus diisi per sheetnya sejak dari Identifikasi Risko, Analisis Risiko, dan mengkategorikan risikonya dalam sheet Kategori Risiko, hingga kemudian dapat mengisikan Risk Treatmen sebagai bentuk penuangan SPI, demikian jelas Moh. Andi Ismanto, selaku Timker TLHP. Dilanjutkan pengisianya oleh Andhiny Diah, SP selaku fungsional Perencana Ahli Pertama yang terus mendampingi selama proses pengisian berlangsung secara daring. Pendampingan pengisian MRI ini sedikitnya menjadi peningkatan kapasitas SDM di lingkup Manajemen BRMP PH dalam memahami esensi identifikasi mitigasi risiko ini, tambah Nuning.